Kepala Inspektorat Gresik, Achmad Hadi.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Inspektorat Gresik masih melacak pembuat dokumen SK ASN dan PPPK palsu. Kepala Inspektorat Gresik, Achmad Hadi, menyebut dugaan adanya pihak lain yang membuat dokumen tersebut berdasarkan keterangan ASN terduga pelaku.
“Masih ditracking oleh tim Inspektorat hulu dan hilir pembuatan dokumen surat yang beredar tersebut,” ucapnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (14/4/2026).
Menurut dia, hasil pengumpulan bahan keterangan dari ASN dan korban menunjukkan sebagian SK tidak diberikan langsung oleh terduga pelaku.
“Masih diagendakan dimintai keterangan pihak yang diduga ikut membuat dan atau menyerahkan dokumen suratnya (SK) kepada para korban,” imbuhnya.
Sebelumnya, Inspektorat Gresik telah memeriksa 5 OPD yang kedatangan tamu mengaku sebagai ASN atau PPPK, di antaranya Bagian Prokopim Setdakab Gresik, Bagian Organisasi Setdakab Gresik, Bagian Umum Setdakab Gresik, dan Kecamatan Driyorejo.
Selain itu, sejumlah ASN yang terkait kasus ini juga dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi kronologis dan bukti pendukung. (hud/mar)

























