SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo menyerahkan 40 Surat Keputusan (SK) Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang kepada Sekretaris Daerah Kota Malang. Hal itu dilakukan usai rapat konsolidasi PAW DPRD Kota Malang di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (8/9).
SK PAW tersebut, lanjutnya, untuk 40 anggota DPRD dari 10 partaiyang memasukkan perwakilannya di DPRD Kota Malang, diantaranya PDIP, Gerindra, Hanura, dan Golkar.
Baca Juga: KPU Kota Malang Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih
“Semua berkas sudah saya tandatangani dan distempel basah. Selanjutnya, pak Plt. Wali Kota, pak Sekda, pak Sekwan dan para pimpinan dewan untuk menyiapkan mekanisme pelantikannya Senin mendatang,” terang Pakde Karwo sapaan Gubernur Jatim.
Ditambahkan, penentuan pimpinan dewan, fraksi,komisi dan kelengkapan dewan lainnya seperti badan musyawarah akan dilakukan secara mutatis mutandisnya.
"Dengan demikian, usai pelantikan semua anggota dewan sudah bisa langsung menjalankan tugasnya masing-masing," jelas Pakde.
Baca Juga: Pengamat Politik Beri Pendapat soal Perdamaian Sengketa Caleg PDIP Jatim VI
Pada saat pelantikan nanti, lanjutnya, para anggota DPRD hasil PAW ini juga akan melakukan penandatanganan pakta integritas. Pelantikan akan dilaksanakan pada Senin (10/9) lusa pukul 13.00 WIB.
Atas terselesaikannya 40 SK PAW DPRD Kota Malang itu, Pakde Karwo apresiasi kinerja satgas PAW yang telah dibentuk pada Rabu lalu. Anggota satgas ini terdiri dari pimpinan partai, KPU, jajaran Pemkot Malang, dan Pemprov Jatim.
“Terimakasih atas kerja keras semua tim, sehingga dalam waktu tiga hari SK PAW ini bisa terselesaikan dengan baik,” ungkapnya.
Baca Juga: Caleg PDIP dari Kota Malang Gelar Lomba Mancing
Menurut Pakde Karwo, kinerja cepat tersebut menunjukkan bahwa sistem partai dan birokrasi berjalan dengan sangat baik. Apalagi, usai kegiatan rapat ini, jajaran Pemkot juga terus rapat dengan pimpinan partai dan pimpinan dewan yang ada untuk mempersiapkan acara pelantikan senin lusa.
“Semua kerja keras ini dilakukan untuk mempercepat proses sehingga roda pemerintahan bisa berjalan kembali dan masyarakat bisa terlayani dengan baik,” pujinya.
Hadir dalam pertemuan di gedung negara Grahadi ini, antara lain dari jajaran provinsi yakni ketua KPU, kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Jatim, dan kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim. Sementara itu, dari jajaran Kota Malang a.l. Plt Wali Kota Malang Sutiaji, wakil ketua DPRD Kota Malang, Sekda Kota Malang Wasto, MH, Ketua KPU Kota Malang, kabag Pemerintahan dan Kabag Hukum. (ian/ns)
Baca Juga: HUT ke-77 Bhayangkara, Ketua DPRD Kota Malang Terima Penghargaan, Berikut Pesannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News