Disdukcapil Lamongan Kebut Penggantian Suket Menjadi e-KTP

Disdukcapil Lamongan Kebut Penggantian Suket Menjadi e-KTP

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan saat ini sedang mencetak KTP Elektronik atau e-KTP milik warga yang telah memegang Surat Keterangan (Suket).

“Saat ini Disdukcapil sedang fokus melakukan penggantian Suket dengan e-KTP yang mencapai 9 ribu warga. Selain itu juga melayani permintaan warga yang sedang mengurus e-KTP, ” kata Kepala Disdukcapil, Sugeng Widodo, Minggu (9/9).

Dijelaskan Sugeng, terbitnya Surat Keterangan atau Suket sendiri berawal dari adanya kekurangan material e-KTP beberapa waktu lalu, dan kondisi ini terjadi di hampir seluruh Indonesia.

“Waktu itu material e-KTP sedang ada kendala, sehingga kita terbitkan Suket yang fungsinya sama dengan e-KTP, hanya bentuknya lebih lebar dari e-KTP,” ungkap Sungeng.

Masih menurut Sugeng, e-KTP bagi pemegang Suket ada sebanyak 9 ribu warga Lamongan dan diberikan secara gratis atau tanpa dipungut biaya. Bahkan, e-KTP akan dikirim ke alamat pemegang Suket melalui Kepala Desa masing-masing.

Untuk memperlancar proses perekaman dan pencetakan e-KTP, kata Sugeng, kini telah disiapkan 10 petugas printer dan rencananya ditempatkan di wilayah kecamatan yang pendudukanya banyak.

“Itu semua sebagai komitmen kami dalam melayani masyarakat, utamanya masyarakat yang hendak melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP,” ungkapnya.

Pelayanan KTP elektronik di Lamongan sendiri, selama ini dilakukan di Kantor Disdukcapil dan di lima kecamatan yang letaknya jauh dari Kota Lamongan, yakni di Kecamatan Paciran, Babat, Karangbinangun, Ngimbang, Sukodadi.

Selain itu, Disdukcapil juga jemput bola dalam pelayanan perbaikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik milik warga yang rusak, yaitu dengan melakukan pelayanan di Alun-alun Lamongan setiap hari Minggu pagi.

“Jemput bola dilakukan di acara Minggu Ceria (Mince) di Alun-alun merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Disdukcapil untuk mendekatkan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat,” pungkasnya. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO