PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pasangan mesum yang sedang asyik berduaan di dalam kamar kos di jalan Pintu Gerbang Kelurahan Bugih, Kabupaten Pamekasan, terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (17/08/18).
Penggerebekan itu dilakukan pukul 09:13 WIB. Dari pemeriksaan, diketahui berinisial "E" (perempuan) berasal dari kabupaten Malang, dan "P" merupakan warga asli Pamekasan.
Baca Juga: Maling Motor di Desa Tamberu Pamekasan Bonyok Dihajar Warga
Menurut Hasanurrahman, Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Pamekasan, bahwa penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan rumah kos yang dicurigai sering ditempati untuk mesum.
"Kita lakukan razia ke tempat kost di Jalan pintu Gerbang berdasarkan laporan masyarakat setempat, dan alhasil kita temukan sepasang kekasih di dalam satu kamar sedang berduaan,” ungkapnya.
Selanjutnya, kedua pasangan diduga mesum tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan tindakan sesuai dengan Perda no 14 tahun 2014 tentang tata kelola hotel dan tempat penginapan, serta rumah kos.
Baca Juga: Amankan Nataru, Polres Pamekasan Terjunkan Personil Gabungan dalam Operasi Lilin 2023
"Kami membawa sepasang kekasih tersebut ke kantor Satpol PP guna dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) dan kronologisnya bagaimana," tambahnya.
Pihaknya berjanji akan memanggil pemilik rumah kos guna diberikan peringatan sesuai dengan standar oprasional prosedur (SOP) nomor 18 tahun 2014. Sehingga, jika hal serupa terulang kembali, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas. (err/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News