Datangi Kejari Tuban, Puluhan Warga Mojoagung Minta Kasus Korupsi Kades Diusut Tuntas

Datangi Kejari Tuban, Puluhan Warga Mojoagung Minta Kasus Korupsi Kades Diusut Tuntas Aksi massa "Garuk" saat demo di depan kantor Kejari Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Untuk Keadilan (Garuk) Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Selasa (18/9).

Kedatangan mereka untuk menggelar aksi menuntut agar Kejari mengusut tuntas kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Mojoagung Siti Ngatiyah beserta suaminya Haji Makmur. Dalam kasus tersebut, Siti Ngatiyah diduga menyelewengkan DD dan ADD tahun 2017, sehingga merugikan Negara sebesar Rp. 152 juta.

Baca Juga: Kejari Tuban Tangani 3 Perkara Dugaan Korupsi di 2024, Kasus APMD Kini Memasuki Sidang Tuntutan

Sambil berorasi menyuarakan aspirasinya, massa membentangkan spanduk bertuliskan dukungan kepada Kejari Tuban untuk menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi.

"Dana Desa ADD untuk masyarakat desa, bukan untuk kepala desa dan keluarganya," bunyi salah satu spanduk yang dibentangkan massa.

"Kami datang ke sini memberikan dukungan penuh kepada pihak kejaksaan untuk menindak tegas pelaku korupsi," ujar Korlap Aksi, Ainun Naim kepada BANGSAONLINE.com.

Baca Juga: Turun Ke Jalan, Kejari Tuban Serukan Lawan Korupsi di Peringatan Hakordia 2024

Menurutnya, dalam menjalankan program pembangunan Kades Siti Ngatiyah telah terbukti nyata bersalah karena menyelewengkan DD. "Apa yang dilakukan ibu Kades itu murni tindak pidana, bukan karena kesalahan administrasi," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan agar bupati tidak perlu campur tangan terhadap penyelesaian tindak pidana kasus korupsi tersebut.

Menanggapi aspirasi warga, pihak Kejari Tuban melalui Kasi Intel Nur Hadi mengucapkan terima kasih. Pihaknya berjanji akan segera mengusut tuntas dan menyelesaikan perkara tersebut.

Baca Juga: Ada Dugaan Korupsi di DKP2P Tuban, Kejari Sudah Periksa 5 Orang Saksi

"Proses hukum akan terus berlanjut, kami akan melaksanakan perkara ini sesuai proses hukum yang berlaku," janji Nur Hadi.

Setelah menjalankan aksinya di depan kantor Kejari, massa bergeser menuju kantor Pemkab. Di depan Pemkab, massa kembali berorasi meminta agar Pemkab tak ikut campur dalam kasus tersebut.

"Proses hukum harus tetap dilanjutkan, jangan sampai ada pihak yang intervensi terhadap proses penegakkan kasus-kasus korupsi. Siapa saja yang melakukan intervensi terhadap penegakkan hukum ini akan kita lawan," teriak Naim diikuti suara riuh puluhan massa.

Baca Juga: Kejari Tuban Tetapkan 2 Tersangka Kasus APMD, Dua-duanya Berstatus Sekdes

Sementara aksi tersebut, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Joko Sarwono menegaskan, bahwa pemerintah tidak pernah ikut campur dalam penindakan hukum. "Proses hukum sudah sesuai prosedur yang berlaku dan telah ditangani oleh para penegak hukum. Kami tidak akan melakukan intervensi kepada siapapun," ujarnya singkat di depan para demonstran.

Demo ditutup dengan doa bersama, selanjutnya massa membubarkan diri secara tertib, dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan Polres Tuban. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO