SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 2.065 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam formasi jabatan Tahun 2018. Jumlah tersebut terbagi dalam tiga rincian, meliputi tenaga guru sebanyak 826 formasi, tenaga kesehatan 797 formasi, dan tenaga teknis 442 formasi.
“Secara keseluruhan, jumlah formasi CPNS se-Jatim sebanyak 16.276 formasi, sementara Pemprov Jatim sebanyak 2.065 formasi CPNS kecuali Kota Kediri dikarenakan pemerintah setempat tidak mengusulkan,” ujar Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr. Ir. Jumadi M.MT saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya di Kantor Gubernur Jatim Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya, Rabu (19/9) sore.
Baca Juga: Rekrutmen PPPK dan CPNS Segera Dibuka, Sekda Sumenep Imbau Masyarakat Tak Percaya Buyuk Rayu Calo
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terkait jenis jabatan, jumlah formasi, persyaratan administrasi serta cara pendaftaran dapat dilihat mulai hari ini tanggal 19 September 2018 melalui website http://bkd.jatimprov.go.id dan http://sscn.bkn.go.id.
Persyaratan umum pendaftar CPNS, lanjutnya, meliputi pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi pemerintah dan hanya diperkenankan pada satu formasi jabatan saja. Tak hanya itu, perserta yang sudah dinyatakan lulus, wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 tahun sejak mulai tanggal menjadi CPNS.
Untuk usia pelamar, Jumadi menegaskan, salah satu syarat bagi masyarakat Jatim yang ingin mengikuti CPNS yakni Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. Sedangkan kriteria pelamar terbagi ke dalam beberapa kebutuhan sesuai formasi jabatan diantaranya cumlaude, disabilitas dan pelamar umum.
Baca Juga: 18.537 Warga Jatim Daftar CPNS Kemenkumham Formasi Penjaga Tahanan, Berikut Rincian Persaingannya
Terkait tata cara pendaftaran, Jumadi menjelaskan, dokumen persyaratan dapat diunggah melalui laman http://sscn.bkn.go.id yang terdiri dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Persyaratan lain terdiri dari pas foto dengan latar belakang merah posisi potret rasio 3 X 4, juga Swafoto (selfie) dengan membawa kartu informasi akun SSCN 2018 dan KTP. Tak hanya itu, peserta juga harus mengupload Ijazah Asli, Transkrip Asli, Bukti akreditasi program studi pada saat lulus serta surat lamaran ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur.
Di tempat yang sama, Kepala BKD Prov Jatim Anom Surahno S.H. M.Si menandaskan, seluruh kesiapan sudah dilakukan oleh Pemprov Jatim. Salah satunya berkolaborasi dengan BKN dalam menyiapkan sarana komputer untuk tempat ujian. Ia menjelaskan, sebanyak 500 komputer akan ditempatkan di Kantor Regional (Kanreg) BKN dan Gelanggang Remaja 10 November yang juga akan ditempatkan 500 komputer.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Menpan RB Paparkan Formasi yang Dibuka
“Jumlah tersebut akan kami sesuaikan, mengikuti jumlah peserta atau animo dari masyarakat yang mengikuti CPNS 2018. Secara prinsip kami mendukung terselenggarakan CPNS 2018 dengan membantu keperluan dari BKN guna sukses pelaksanaan,” tandasnya.
Terkait dengan banyaknya tawaran yang bisa lolos untuk menjadi pegawai ASN dengan mudah, Anom memastikan bahwa sistem penerimaan CPNS 2018 sudah dilakukan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test). Mulai dari data peserta menggunakan NIK, foto selfie diri pada saat mengupload hingga setiap soal yang dikerjakan oleh peserta tidak sama atau diacak meskipun jaraknya berdekatan.
“Saya imbau kepada masyarakat jangan percaya kepada joki tes karena semua sudah tersistem dan setiap soal berbeda antara satu peserta dengan yang lain, jadi tidak mungkin terjadi kecurangan,” pungkasnya. (ian/rev)
Baca Juga: Tutup Latsar CPNS Golongan II, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Tekankan ASN Adalah Pelayan Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News