BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Sebanyak 277 peserta ikut tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) hari pertama di Gedung Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan, Kamis (14/10/2021).
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Roosly Haryono mengatakan, pelaksanaan tes SKD berlangsung dari tanggal 14-23 Oktober 2021 dengan jumlah 2.487 peserta. Di mana setiap hari ada tiga sesi, kecuali hari Jumat hanya dua sesi.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
"Sesi pertama digelar pada pukul 08.00 WIB, sesi kedua pada pukul 11.00 WIB, dan untuk sesi ketiga dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB, di mana setiap sesi diikuti sebanyak 100 peserta," jelas Nono, sapaan Roosly Haryono kepada media.
Untuk hari pertama, ada sebanyak 300 peserta yang dijadwalkan mengikuti tes SKD CPNS. Namun yang hadir 277 peserta. Sedangkan sisanya sebanyak 23 pelamar tidak mengikuti tes SKD tanpa alasan, sehingga gugur dengan sendirinya.
"Tidak ada ujian susulan, kecuali yang sakit Covid-19. Itu pun ada surat sebelumnya yakni H-1 yang tidak hadir. Tidak ada konfirmasi otomatis gugur," tegasnya kepada media.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Adapum dari 2.487 peserta tes SKD CPNS, perinciannya 2.170 peserta umum dan 317 peserta dari PPPK non guru.
Untuk menghidari adanya joki atau peran pengganti saat tes ujian, saat ini Badan Kepengawaian Negara (BKN) memiliki sarana baru berupa alat pelacak wajah atau face recognition yang ditempatkan di layar komputer.
"Jadi, peserta ujian direkam wajahnya selama melaksanakan ujian," ungkapnya.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
"Pelaksanaan ujian tes SKD CPNS dilaksanakan secara prokes ketat, di mana setiap peserta sudah melaksanakan swab antigen, PCR serta sertifikat vaksin, sedangkan jarak duduk peserta masing-masing satu meter," pungkasnya. (uzi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News