Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Menpan RB Paparkan Formasi yang Dibuka

Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Menpan RB Paparkan Formasi yang Dibuka Suasana tes CPNS.

BANGSAONLINE.com - Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan rekrutmen dan pada 2023. Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, menyebut beberapa formasi lowongan yang akan dibuka tahun depan.

"Calon PNS tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, agen, dan tenaga teknis tertentu lainnya," ujarnya, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga: Cabup Dhito Bakal Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer K2 di Kediri

Anas menuturkan, lowongan ini bakal dibuka beriringan dengan jumlah PNS yang akan pensiun. Pendaftaran dan tahun 2023 memiliki 4 arah kebijakan yang mendukung perubahan sumber daya manusia (SDM).

Arah kebijakan pendaftaran dan pada 2023 yang pertama yaitu fokus kepada pelayanan dasar, seperti guru dan tenaga kesehatan. Fokus ini nantinya juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.

Kedua yakni, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen bakat digital dan data scientist secara terhitung. Lalu pada kebijakan ketiga yaitu merekrut yang sangat selektif.

Baca Juga: Peserta SKD CPNS Kemenkumham Diajak Ucapkan Sumpah Pemuda

Yang terakhir pada arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan berakibat oleh perubahan digital. Sebab sekarang, pemerintah masih menganalisis jabatan apa saja yang dapat berakibat oleh perubahan digital.

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” kata Anas.

Untuk pendaftaran seleksi 2023 tersendiri, ia menjelaskan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu yakni hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis tertentu lainnya termasuk bakat digital, serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah

Baca Juga: Kepala Kemenag Lamongan Tegaskan Rekrutmen PPPK Transparan dan Gratis

Lalu pada pendaftaran 2023 akan memusatkan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang diprioritaskan untuk segera mengisi di beberapa instansi.

“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” urai Anas.

Sementara ini, proses rekrutmen atau lowongan dan 2023 masih dalam tahap proyeksi kebutuhan. Selain itu, serta memperhitungkan usulan yang diberikan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. (mg1)

Baca Juga: Pemprov Jatim Raih 2 Penghargaan Bergengsi dari Kemenpan RB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO