MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Gelombang protes ribuan tenaga honorer non kategori di Kabupaten Magetan yang menggelar aksi, Sabtu (22/9) lalu, ditanggapi santai oleh Bupati Magetan Suprawoto, Selasa (25/9).
Bupati yang baru dilantik Gubernur Jawa Timur, Senin (24/9) kemarin, menjawab secara diplomatis terkait tuntutan ribuan honorer non kategori tersebut untuk merevisi sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.
Baca Juga: Agraprana dan Richy Nur Cholis, Dua Bocah Magetan yang Resmi Perkuat Persebaya U-13
"Yang namanya Pemerintahan ini adalah dari pusat sampai bawah, kalau kebijakan pusat itu memang seperti itu. Aturan itu adalah undang-undang bahwa aturan mengikuti seleksi tidak boleh berumur lebih dari 35 tahun, bahkan Presiden Jokowi pun tidak akan berani menabrak Undang-Undang," kata Suprawoto, Bupati Magetan, Selasa (25/9).
Dikatakan Suprawoto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan akan menunggu kebijakan Pemerintah Pusat terkait nasib ribuan honorer tersebut, dan memastikan tidak akan memberikan keputusan yang melanggar undang-undang.
"Ini tergantung kebijakan pemerintah pusat, bila pusat mengatakan ini harus diangkat jadi ASN ya akan kita angkat, justru kalau kita melangkah sendiri malah salah dan melanggar undang-undang," jelas Bupati Magetan.
Baca Juga: Permintaan Dispensasi Nikah Dini Meningkat, PA Magetan Lakukan Langkah ini
Sebagai informasi, ribuan honorer non kategori di Kabupaten Magetan meggelar aksi di beberapa titik di Kabupaten Magetan, Sabtu (22/9) lalu. Mereka melakukan orasi dan memasang banner bertuliskan tuntutan revisi seleksi CPNS tahun 2018 secara serentak di seluruh wilayah di Kabupaten Magetan.
Di mana sesuai aturan Permenpan-RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018, disebutkan, usia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018 dan masih aktif bekerja secara terus menerus sampai sekarang.
Padahal menurut data, sebanyak 1.984 honorer di Magetan 50% di antaranya berusia di atas 35 tahun yang artinya dipastikan tidak bisa mengikuti ujian seleksi CPNS dikarenakan terkendala usia. (ton/rev)
Baca Juga: Perbaiki Sanitasi Warga, Pemdes Karas Magetan Garap 70 Jamban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News