Tanggapi Aksi Ribuan Honorer Non Kategori, Ini Penjelasan Bupati Magetan

Tanggapi Aksi Ribuan Honorer Non Kategori, Ini Penjelasan Bupati Magetan Suprawoto, Bupati Magetan saat dikonfirmasi wartawan.

MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Gelombang protes ribuan tenaga honorer non kategori di Kabupaten yang menggelar aksi, Sabtu (22/9) lalu, ditanggapi santai oleh Bupati Suprawoto, Selasa (25/9).

Bupati yang baru dilantik Gubernur Jawa Timur, Senin (24/9) kemarin, menjawab secara diplomatis terkait tuntutan ribuan honorer non kategori tersebut untuk merevisi sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.

Baca Juga: Agraprana dan Richy Nur Cholis, Dua Bocah Magetan yang Resmi Perkuat Persebaya U-13

"Yang namanya Pemerintahan ini adalah dari pusat sampai bawah, kalau kebijakan pusat itu memang seperti itu. Aturan itu adalah undang-undang bahwa aturan mengikuti seleksi tidak boleh berumur lebih dari 35 tahun, bahkan Presiden Jokowi pun tidak akan berani menabrak Undang-Undang," kata Suprawoto, Bupati , Selasa (25/9).

Dikatakan Suprawoto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menunggu kebijakan Pemerintah Pusat terkait nasib ribuan honorer tersebut, dan memastikan tidak akan memberikan keputusan yang melanggar undang-undang.

"Ini tergantung kebijakan pemerintah pusat, bila pusat mengatakan ini harus diangkat jadi ASN ya akan kita angkat, justru kalau kita melangkah sendiri malah salah dan melanggar undang-undang," jelas Bupati .

Baca Juga: Permintaan Dispensasi Nikah Dini Meningkat, PA Magetan Lakukan Langkah ini

Sebagai informasi, ribuan honorer non kategori di Kabupaten meggelar aksi di beberapa titik di Kabupaten , Sabtu (22/9) lalu. Mereka melakukan orasi dan memasang banner bertuliskan tuntutan revisi seleksi CPNS tahun 2018 secara serentak di seluruh wilayah di Kabupaten .

Di mana sesuai aturan Permenpan-RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018, disebutkan, usia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018 dan masih aktif bekerja secara terus menerus sampai sekarang.

Padahal menurut data, sebanyak 1.984 honorer di 50% di antaranya berusia di atas 35 tahun yang artinya dipastikan tidak bisa mengikuti ujian seleksi CPNS dikarenakan terkendala usia. (ton/rev)

Baca Juga: Perbaiki Sanitasi Warga, Pemdes Karas Magetan Garap 70 Jamban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO