Dua Kelompok Massa Demo di PN Surabaya

Dua Kelompok Massa Demo di PN Surabaya

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua kelompok massa beda tuntutan sama-sama menggelar demo di depan , Senin (1/10). Forum Peduli Masyarakat Bawah (FPMB) menuntut Tee Teguh Kinarto untuk ditangkap dan diadili dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan modus penjualan apartemen di Surabaya, Sidoarjo dan Bali, yang dikenal dengan Mega Skandal Sipoa

Sementara FSPMI (federasi serikat pekerja metal Indonesia) menuntut Henry J Gunawan dihukum seberat-beratnya dalam kasus penipuan dan penggelapan Baru. Aksi FSPMI dimulai jam 11.00 sampai dengan jam 12.30 diikuti sekitar 100 orang.

Baca Juga: Usai Ditangkapnya 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, PN Surabaya Dipenuhi Karangan Bunga

Sementara aksi yang dilakukan oleh FPMB yang merupakan aksi kelima dalam satu bulan terakhir diikuti oleh 100 orang juga dimulai dari jam 14.30 dan berakhir jam 16.00.

Massa menuntut Investor PT Bumi Samudra Jedine untuk diseret dan diadili ke meja hijau. Investor Bumi Samudra Jedine adalah PT Solid Gold di maan Dirutnya: Tee Costarico (anak Teguh) dan Komisarisnya Teguh Kinarto.

Korlap FPMB menyatakan total kerugian dalam kasus Sipoa Group sebesar Rp 14 triliun dana masyarakat yang berhasil dihimpun. Akan tetapi sampai saat ini Apartemen yang dijanjikan tidak kunjung dibangun.

Baca Juga: OTT Kasus Suap Perkara Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya Dikarantina 14 Hari

"Kasus ini jauh lebih besar dari kasus first travel baik dari sisi jumlah korban atau nominal nilai kerugian masyarakat," kata korlap.

Sidang kasus penipuan Sipoa Group sudah memasuki tahapan pemeriksaan saksi-saksi baik yang dihadirkan oleh JPU ataupun saksi-saksi yang dihadirkan oleh terdakwa.

Sementara Korlap FSPMI dan P3TB (Paguyubab Pedagang Bersatu) Tri Yudi Efendi meminta Henry J Gunawan, bos Baru yang menggelapkan dana para pedagang pasar turi baru dihukum seberat-beratnya.

Baca Juga: Tim Kurator PT GML dan KPKNL Malang Digugat Pemegang Saham

Peradilan terhadap Henry atas gugatan 12 pedagang dan Tee Teguh Kinarto Cs yang mengaku ditipu dan digelapkan dananya oleh Henry J Gunawan sudah menunggu putusan. Sidang terakhir adalah pledoi dan duplik dari penasehat hukum Henry, artinya sidang yang akan datang adalah putusan terhadap Bos . (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO