"Korban dituduh tidak perawan, jadi semacam diintimidasi, sehingga korban kalau tidak mengaku tidak perawan kepada tersangka, diancam akan diadukan ke wali santri," terangnya.
Hingga akhirnya korban terpaksa mengaku tidak perawan di hadapan pelaku. Selanjutnya pelaku mengajak korban menuju kediamannya dengan alasan harus dikembalikan lagi kesuciannya.
"Saat di rumah tersangka, awalnya korban disuruh untuk membuka kerudung. Kemudian buka baju dan disuruh untuk berbaring. Untuk pakaian bagian bawah kata korban dilepas sendiri oleh pelaku," jelasnya.
Setelah pelaku melucuti pakaian korban, lanjut ST, pelaku kemudian meraba-raba korban mulai dari dahi hingga ujung kaki. Selanjutnya korban dimintai oleh pelaku untuk duduk dan payudara korban diremas-remas oleh pelaku dari belakang.










