Pria di Bangsal Mojokerto Tega Setubuhi Menantunya saat Kondisi Rumah Sepi

Pria di Bangsal Mojokerto Tega Setubuhi Menantunya saat Kondisi Rumah Sepi Konferensi pers yang digelar oleh Polres Mojokerto terkait kasus pemerkosaan mertua terhadap menantu.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Seorang wanita berinisial JN (17) di Kecamatan Bangsal, menjadi korban pencabulan ayah mertuanya sendiri, AW (35).

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (16/5/2024) di dalam kamar rumah AW yang berada di salah satu desa di Kecamatan Bangsal.

Baca Juga: Sarasehan HUT ke-76, Pataka Kodam V Brawijaya Dijamas 7 Sumber Mata Air Kerjaan Majapahit

Kasatreskrim Polres , AKP Nova Indra Pratama, mengatakan saat itu situasi rumah sedang sepi. 

Saat itu JN ditinggal suaminya yang bekerja di Surabaya dan AW ditinggal istrinya yang sedang liburan bersama anak-anaknya.

“Pada saat pukul 13.00 WIB, JN sedang menikmati makan siang yang dibelikan AW di dalam kamar rumah AW. Selang beberapa saat kemudian, AW langsung datang memegang leher JN dan menodongkan pisau ke leher JN,” ungkap Nova Indra Pratama di Mapolres , Rabu (22/5/2024).

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Berangkatkan 6.596 Peserta Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya

“Setelah itu, AW bertanya pada JN: Kamu mau tidak berhubungan badan dengan saya? Atas dasar ancaman, JN mengiyakan permintaan hubungan badan tersebut. Kemudian AW menyuruh JN tidur di kasur dan akhirnya terjadilah persetubuhan tersebut,” sambungnya.

Ditegaskannya, AW dikenakan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun.

“Barang bukti yang kami amankan 1 potong kemeja lengan panjang warna putih, 1 potong kaos warna putih, dan 1 potong celana. Kemudian juga kami amankan sebilah pisau daging berukuran 28 cm dengan gagang besi warna kuning. Kemudian 1 potong celana dalam warna biru muda milik korban, 1 potong celana pendek warna hitam, dan 1 celana panjang panjang warna biru,” terang Nova.

Baca Juga: Khofifah dan Gus Barra Bagikan Nasi Bungkus kepada Korban Banjir di Mojokerto

Pihaknya juga akan melengkapi kasus ini dengan visum dan lain-lain.

“Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Kejaksaan agar segera P21 atau berkas lengkap. Kejadian ini terungkap setelah JN WhatsApp ke suaminya dan saudaranya. Kemudian akhirnya rapat keluarga hingga akhirnya AW dibawa ke Mapolres ,” pungkasnya. (ana/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO