MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Seorang wanita berinisial JN (17) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto menjadi korban pencabulan ayah mertuanya sendiri, AW (35).
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (16/5/2024) di dalam kamar rumah AW yang berada di salah satu desa di Kecamatan Bangsal.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, mengatakan saat itu situasi rumah sedang sepi.
Saat itu JN ditinggal suaminya yang bekerja di Surabaya dan AW ditinggal istrinya yang sedang liburan bersama anak-anaknya.
“Pada saat pukul 13.00 WIB, JN sedang menikmati makan siang yang dibelikan AW di dalam kamar rumah AW. Selang beberapa saat kemudian, AW langsung datang memegang leher JN dan menodongkan pisau ke leher JN,” ungkap Nova Indra Pratama di Mapolres Mojokerto, Rabu (22/5/2024).
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima 11 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu, 1 Perkara Ditangani Kejari
“Setelah itu, AW bertanya pada JN: Kamu mau tidak berhubungan badan dengan saya? Atas dasar ancaman, JN mengiyakan permintaan hubungan badan tersebut. Kemudian AW menyuruh JN tidur di kasur dan akhirnya terjadilah persetubuhan tersebut,” sambungnya.
Ditegaskannya, AW dikenakan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun.
“Barang bukti yang kami amankan 1 potong kemeja lengan panjang warna putih, 1 potong kaos warna putih, dan 1 potong celana. Kemudian juga kami amankan sebilah pisau daging berukuran 28 cm dengan gagang besi warna kuning. Kemudian 1 potong celana dalam warna biru muda milik korban, 1 potong celana pendek warna hitam, dan 1 celana panjang panjang warna biru,” terang Nova.
Baca Juga: Sambut Pilkada Serentak, Polsek Jetis Geber Pelatihan Linmas
Pihaknya juga akan melengkapi kasus ini dengan visum dan lain-lain.
“Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Kejaksaan agar segera P21 atau berkas lengkap. Kejadian ini terungkap setelah JN WhatsApp ke suaminya dan saudaranya. Kemudian akhirnya rapat keluarga hingga akhirnya AW dibawa ke Mapolres Mojokerto,” pungkasnya. (ana/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News