GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Gresik segera menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terbuka dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan para rekanan terkait sejumlah proyek peningkatan jalan yang dianggap progresnya tak bagus.
Salah satu proyek yang dinilai mangkrak dan akan dibahas adalah perbaikan jalan di sepanjang Desa Domas Kecamatan Menganti hingga Desa Gluranploso Kecamatan Benjeng.
Baca Juga: Pemdes Kembangan Gresik Gencar Pavingisasi Jalan Lingkungan
Anggota Komisi III DPRD Gresik, Suberi, S.H, kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (17/10/2018), mengungkapkan bahwa proyek yang menelan APBD 2018 sebesar Rp 3,8 miliar itu terkesan mangkrak. Pasalnya, rekanan tak kunjung mengerjakan proyek peningkatan jalan tersebut hingga berbulan-bulan.
"Kondisi ini memicu kemarahan masyarakat sekitar. Mereka demo karena jalanan menjadi sangat berdebu akibat tak kunjung dilakukan pengerjaan setelah dilakukan pembongkaran," ungkap Bacaleg Partai Demorat dapil VII (Manyar, Bungah dan Sidayu) ini.
"Fakta inilah yang membuat Komisi III mensinyalir ada ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Komisi III telah melihat ke lokasi langsung," akuinya.
Baca Juga: Kerusakan Jalan Banjarsari-Kedanyang Akhirnya Diperbaiki
Karena itu, kata Suberi, Komisi III telah mengagendakan pemanggilan terhadap Kepala DPUTR, Gunawan Setijadi dan rekanan untuk minta penjelasan soal mangkraknya proyek peningkatan jalan Domas-Gluranplos. "Kamis (18/10/2018), kami agendakan hearing terbuka," paparnya.
Suberi menegaskan, bahwa Komisi III saat ini memberikan atensi khusus terhadap proyek perbaikan jalan. "Sebab, tak lama lagi musim hujan akan tiba. Kalau hingga musim hujan jalan-jalan yang rusak tak kunjung dilakukan perbaikan, maka bisa dipastikan jalan tersebut akan menyulitkan penggunan jalan. Padahal anggaran telah disiapkan," terangnya.
Pada hearing nanti, lanjut Suberi, pihaknya juga akan minta klarifikasi kepada Gunawan Setijadi terkait sejumlah proyek jalan lain di tahun 2018. "Sehingga, bisa kami ketahui jalan di mana saja yang progresnya belum sesuai," katanya.
Baca Juga: DPUTR Gresik Minta Kontraktor Perbaiki Kerusakan Jalan Penghubung Banjarsari-Kedanyang
"Jangan sampai hingga tutup tahun ada pelaksanaan proyek jalan belum rampung. Dan, DPUTR jangan membiasakan memberikan toleransi masa perpanjangan (adendum) bagi rekanan teledor," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News