BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas II Blitar kembali mengamankan dua warga negara asing (WNA) yakni Coulibaly Foungnigue Brahima (27) dan Kone Adama Junior (23). Kedua warga negara Pantai Gading ini diamankan saat sedang bermain bola antar kampung (tarkam) di Lapangan Dandong, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Keduanya langsung dibawa ke ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas II Blitar.
Kepala Imigrasi Kelas II Blitar Muhammad Akram mengatakan, pendetensian kedua warga negara Pantai Gading ini berawal dari informasi masyarakat setempat jika ada orang asing bermain bola di kampung mereka. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kecamatan Srengat.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
"Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui melebihi izin tinggal atau overstay," jelas Muhammad Akram, Jumat (26/10).
Keduanya diketahui datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata yang berlaku selama 30 hari. Coulibaly Foungnigue Brahima datang 4 Maret 2018, dan sudah overstay selama 204 hari. Sedangkan Kone Adama Junior datang ke Indonesia pada 10 Maret 2018 dan telah overstay selama 199 hari.
"Keduanya datang ke Indonesia memang bertujuan untuk bermain sepak bola di Indonesia. Namun karena tidak ada yang merekrut, akhirnya keduanya kehabisan dana untuk kembali ke negaranya," imbuhnya.
Baca Juga: WNA asal China Tewas, Usai Terpeleset ke Jurang Kawah Ijen Banyuwangi
Sebelum tertangkap, keduanya tinggal di Surabaya. Karena tidak memiliki pekerjaan tetap untuk biaya kehidupan sehari-hari, keduanya diminta untuk membantu memperkuat tim Tarkam di sejumlah daerah. Di antaranya di Pasuruan, Wonosobo, dan terakhir di Blitar.
"Yang bersangkutan dikenakan pasal 78 ayat 33 undang-undang nomer 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Keduanya bakal dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," jelasnya.
Saat ini keduanya ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Blitar. Untuk menunggu proses lebih lanjut. (ina/ns)
Baca Juga: Imigrasi Blitar Terbitkan 31.598 Paspor Selama 2023, Naik 2.000 Lebih Dibanding Tahun 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News