Kasus P21, Barang Bukti Toyota Vellfire, Eddies Adelia Terancam 5 Tahun Penjara

Kasus P21, Barang Bukti Toyota Vellfire, Eddies Adelia Terancam 5 Tahun Penjara Eddies Adelia bersama suaminya, Ferry Setiawan. Foto: beritaenam.com

JAKARTA(BangsaOnline) Terseret kasus penipuan sang suami, Ferry Setiawan, berkas Eddies Adelia dinyatakan P21 oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Eddies pun hanya bisa pasrah.

Eddies mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari pengacaranya. Pemilik nama asli Ronih Ismawati Nur Azizah itu pun berusaha tenang.

"Saya baru dapat info dari pengacara saya katanya P21 (berkas kasusnya lengkap dan siap disidangkan) baru kemarin. Saya pasrah dan berusaha tegar saja," tulis Eddies melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (11/9/2014).

Eddies diduga menerima uang dari tindak kejahatan Ferry Setiawan, senilai total Rp 1 miliar yang diberikan melalui tujuh kali transfer. Mengenai hal tersebut, Eddies merasa kalau uang tersebut adalah nafkah dari suami untuk kehidupan sehari-harinya.

Hasilnya, Eddies pun disangkakan pasal 5 tindak pidana pencucian uang (TPPU). Eddies terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Eddies menambahkan, dirinya menyerahkan semua kepada Tuhan. Dirinya yakin, Tuhan akan memberikan jalan terbaik untuk permasalahan yang tengah dihadapinya.

"Saya serahkan semua pada Allah dan pengacara saya aja. Saya yakin kok Allah SWT itu tidak tidur," ungkapnya.

Kini kasus TPPU Eddies Adelia akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu menyusul tahap pertama berkas tersebut telah lengkap atau P21.

"Eddies hari ini jadi tahap dua. Tahap pertama selesai," ungkap sebuah sumber di lingkungan Kejari Jaksel kepada wartawan.

Tak hanya tersangka, barang bukti kasus TPPU itu juga ikut dilimpahkan ke Kejaksaan. Barang bukti tersebut berupa mobil Toyota Vellfire bernomer polisi B 333 DIS.

"Ya ini mobil akan dibawa (ke Kejaksaan). Eddies-nya belum ada," ujar penyidik Polda Metro Jaya.

Eddies terseret kasus suaminya Ferry Setiawan. Ferry sendiri sudah divonis lima tahun penjara. Bahkan bisa jadi ia langsung ditahan. Namun ia tetap tenang.

Baca Juga: Lindungi Notaris dari Pencucian Uang, Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Audit On-site PMPJ

Eddies Adelia tetap beraktifitas di dunia showbiz. Sabtu petang, 13 September 2014 misalnya, ia melangkahkan kaki di atas panggung peragaan busana, memeragakan rancangan busana muslim di acara "Beauty Hijab by April Jasmine & Make Up Class by Paula Meliana" di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/9/2014).

Sumber: merdeka.com/tribunnews.com/detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO