NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Menangani tindak pidana penucian uang (TPPU) butuh teknik dan pembuktian yang tidak mudah. Karena itu, Tim Kejaksaan Nganjuk terus memperdalam ilmu TPPU. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, S.H., M.H.
"Kita gelar in house training, kepada seluruh jajaran adhyaksa di Kejaksaan Nganjuk, karena diperlukan pendalaman dalam ungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujar Nophy Tennophero.
Baca Juga: Tersangka Tindak Pidana Pertanahan di Bandung untuk Pertama Kalinya Dikenakan Pasal Pemiskinan
Mereka yang hadir pada in house training ini mulai dari Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Roy Ardiyan Nur Cahya, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Boma Wira Gumilar, dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Dedi Irawan, serta para Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Nganjuk.
"Training ini setidaknya bisa memberikan wawasan, tentang pembuktiannya dan ada tekniknya," kata Nophy, Jumat (04/06).
Kegiatan mengambil tema, "Memahami secara Komprehensif Delik Pencucian Uang dan Teknik Pembuktiannya bersama JAM Pidsus", bertempat di Ruang Video Conference Kejaksaan Nganjuk.
Baca Juga: Tersangka Malah Nyaleg, Korban Investasi Bodong Madu Klanceng Minta Dua Pelaku Segera Ditahan
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan In House Training tersebut yaitu Dr Yunus Husein, S.H., L.L.M. dengan materi "Teori Pembuktian Penanganan Perkara TPPU", Bima Suprayoga dengan materi "Sharing Knowledge Penanganan Perkara TPPU dengan Tindak Pidana Asal TPK”, dan Syarif Nahdi (Kasubdit Penyidikan TPK dan TPPU Direktorat Penyidikan Pidsus Kejagung).
Kegiatan In House Training dibuka langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan digelar menggunakan sarana video conference yang diikuti oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.
"Saya berharap kegiatan yang telah dilaksanakan bisa menjadi dasar pengungkapan, suatu kasus jika terindikasi TPPU," pungkas Nophy. (bam/ns)
Baca Juga: Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pembunuhan di Desa Teken
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News