PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aparat kepolisian Satlantas Polres Pasuruan menggelar gelar razia kendaraan bermotor Rabu (14/11) pagi kemarin. Hasil razia tersebut, petugas tak hanya berhasil menindak pengendara yang melanggar lalu lintas, tapi juga mengamankan sebuah truk warna kuning yang diduga hasil kejahatan.
Penangkapan mobil bodong tersebut diperoleh saat anggota Satlantas melakukan razia di wilayah Bangil. Saat diperiksa, sang sopir tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.
Baca Juga: Kapolres Pasuruan Pimpin Langsung Ops Angkutan Umum
Menurut keterangan Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Eko Iskandar kepada Bangsaonline.com, truk nopol K 1464 KP tersebut diamankan dalam razia oleh Tim Turjawali yang dipimpin Kanit Turjawali Satlantas setempat, Ipda I Gede Sukadana sekira pukul 07.30 WIB.
"Petugas mendapati truk nopol K 1464 KP melakukan pelanggaran. Dari salah satu anggota melihat gerak gerik sopir mencurigakan. Kemudian, menghentikan dan menepikan truk untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan," terang Eko.
"Sementara kami membawa sang sopir truk ke Poslantas depan Pegadaian Bangil. Setelah dilakukan penilangan, sopir izin untuk mengambil kontak truk. Namun, setelah lama ditunggu petugas, ia tidak kembali," beber Eko.
Baca Juga: Target Tekan Angka Laka, Satlantas Polres Pasuruan Gelar Ops Semeru
Petugas pun bergerak cepat melakukan penelusuran dan menggali informasi, ternyata truk tersebut memang bermasalah dan diduga hasil kejahatan. "Kami dapat informasi kalau truk tersebut hasil pencurian di wilayah hukum Polsek Gabus, Polres Grobongan, Jawa Tengah," jelas Kasat Lantas
Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, anggota Satlantas berkoodinasi dengan Satreskrim Polres Pasuruan untuk melakukan tindakan lanjutan karena truck yang damankan hasil dari pencurian. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News