JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang menerapkan pelayanan ramah kepada para disabilitas dalam rangka mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus bagi disabilitas (D).
"Pelayanan mulai dari saat para disabilitas datang, kantor satpas sudah kita desain sedemikian rupa agar para disabilitas bisa dan nyaman dalam kepengurusan SIM," ujar Kanit Regident Satlantas Polres Jombang, Iptu Murdianto di kantor Satlantas Polres Jombang, Senin 3 Desember 2018.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
Desain kantor yang ramah difabel mulai dari adanya rambatan ramp (bidang miring penganti tangga) sebagai jalur kursi roda, ruang tunggu, hingga ruang ujian teori dan praktek yang disesuaikan dengan para disabilitas. Selain itu disiapkan kamar mandi khusus bagi disabilitas.
"Selain itu juga kita siapkan anggota yang bertugas untuk mendampingi disabilitas saat pengurusan SIM," imbuhnya.
Mekanisme pemohon Surat Izin Mengemudi bagi disabilitas tidak jauh berdeda dengan pemohon SIM umum, yakni pendaftaran, foto, ujian teori dan ujian praktek.
Baca Juga: Eks Brimob Polres Jombang Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim
Gratiskan SIM D Bagi Disabilitas
Sementara khurus hari ini, dalam rangka memperingati Hari Penyandang Cacat Internasional yang jatuh setiap tanggal 3 Desember setiap tahunnya, Satlantas Polres Jombang mengratiskan sim khusus disabilitas.
"Hari ini sebagai wujud dukungan hari disabilitas, maka kita gratiskan bagi disabilitas yang mengurus hari ini," ujar Iptu Murdianto.
Baca Juga: Perampok Minimarket di Jombang Tertangkap, Melawan, Polisi Tembak Kaki Pelaku
Hasilnya, ada tiga orang disabilitas yang mendapatkan SIM gratis karena mengurus sim saat peringatan hari disabel internasional. "Tentunya mereka harus lulus dulu dalam tahapan ujian," pungkasnya.
Hari Penyandang Cacat Internasional atau Hari Difabel Internasional adalah peringatan internasional yang disponsori oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak tahun 1992 dan diperingati setiap tanggal 3 Desember. Peringatan ini bertujuan untuk mengembangkan wawasan masyarakat akan persoalan-persoalan yang terjadi berkaitan dengan kehidupan para penyandang cacat dan memberikan dukungan untuk meningkatkan martabat, hak, dan kesejahteraan para penyandang cacat. (ony/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News