Jasa Marga Ingkari Janji, Warga Desa Rejoso Ancam Demo Besar-besaran

Jasa Marga Ingkari Janji, Warga Desa Rejoso Ancam Demo Besar-besaran

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Warga Rejoso Selatan akan demo besar-besaran, pasca PT Jasa Marga dinilai mengingkari kesepakatan. Hal ini setelah munculnya surat keputusan yang tidak sesuai dengan tuntutan warga.

Hudan Dardiri, perwakilan warga, mengatakan, "Ada lima Desa yang bergabung dengan kami, mereka sangat resah dengan ulah pelaksana proyek jalan tol."

Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Sita Belasan Motor Bodong, Dua Pria Diamankan

Hudan mengutarakan surat keputusan PT Jasa Marga kepada Bupati Pasuruan, ternyata tidak sesuai yang diharapkan warga. Surat keputusan yang tidak sesuai itu ada 4 item. Di antaranya, PT Jasa Marga Gempol-Pasuruan (Gempas) sudah membangun box culvert melintang jalan dengan jarak 250 meter yang akan difungsikan sebagai saluran penyeimbang, bahwa Jasa Marga sedang membangun saluran samping kiri dan kanan row untuk menampung banjir, bahwa Jasa Marga akan memfungsikan 1 dari 5 box culvert ukuran 3x3 sebagai fasilitas untuk pejalan kaki, sepeda, dan sepeda motor, serta Jasa Marga akan meninggikan jalan desa yang ada di depan kelurahan agar tanjakan menjadi lebih landai.

"Sedangkan harapan yang pernah disepakati berupa surat kesepakatan atara warga dan PT. Jasa Marga disaksikan DPRD Kabupaten Pasuruan antara lain, jalan trowongan tetap ada dengan dimensi lebar 3 m x tinggi 2,5 m, kelandaian tanah harap diperhatikan dan dikerjakan minggu ketiga bulan Desember 2018 setelah peresmian, sungai diluruskan, box culvert untuk saluran air diperdalam."

"Rencananya dari empat desa di antaranya Desa Kawisrejo, Toyaning, Pandanrejo, Adirogo Kecamatan Rejoso, siap menyusun langkah. Menyinggung tentang box culvert yang dibangun saat ini kondisinya ancur-ancuran. Jadi pada intinya kalau tuntutan warga yang sudah diharapkan tidak terealisasi, maka kami akan demo besar-besaran.”

Baca Juga: Inalillahi! Rombongan Band Debu Kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo, Dua Orang Tewas

Kepala Desa Sadengrejo Abdul Kodar mengaku, tuntutan warga yang sudah jadi kesepakatan bersama dengan pihak PT Jasa Marga dan didukung oleh DPRD Kabupaten Pasuruan, ternyata tidak sesuai harapan. “Kesepakatan tuntutan itu telah diingkari PT Jasa Marga. Maka dari itu, kami bersama beberapa Kepala Desa yang berdampak pada proyek pembangunan tol itu rencana akan membahas persoalan ini,” kata dia. (afa/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO