PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kesabaran itu ada batasnya. Itulah peribahasa yang menjadi acuan warga Sadengrejo saat menghadapi pihak pelaksana Tol Gempol-Pasuruan. Pasalnya, pihak Tol dinilai ingkar janji dalam membangun underpass. Hal inilah yang membuat warga Sadengrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan marah.
Sebelumnya warga menuntut pembangunan terowongan (underpass), namun tak kunjung direalisasikan pihak pelaksana Tol Gempol-Pasuruan 3-B hingga tanggal 10 Januari 2019.
Baca Juga: GERTAP Desak KPU Usut Dua Anggota PPS yang Diduga Teken Kontrak Politik dengan Cabup Pasuruan
Setelah melakukan musyawarah, warga Sadengrejo yang menjadi korban pemberi harapan palsu (PHP) oleh pihak tol, akhirnya memastikan akan menggelar aksi menduduki tol saat tanggal peresmian.
“Warga telah sepakati akan ada aksi unjuk rasa lagi, pada Rabu (16/1/2019) mendatang. Massa kami akan berkumpul tepat di bawah overpass tol, saat diresmikan ” ungkap Hudan Dardiri, koordinator aksi pada BANGSAONLINE.com, Jumat (11/1) di balai desa.
Selain pihak pelaksana proyek tol yang dirasa tak menyepakati kesepatan, aksi unjuk rasa ini didasari atas keluh kesah warga, karena sering mengalami kecelakaan saat melintasi overpass tol di area Desa Sadengrejo dan Kawisrejo itu.
Baca Juga: Kodim 0819 Pasuruan Gelar Fun Bike dan Senam Bersama Peringati HUT TNI - Ke 79
“Sudah harga mati. Kalau kami menunggu untuk beberapa waktu lagi, bisa jadi akan semakin banyak orang yang celaka saat lewat overpass,” imbuhnya.
Sebelumnya, warga dan PT Jasa Marga selaku pelaksana proyek tol telah membuat kesepakatan pada November 2018 silam, jika PT Jasa Marga akan membangun underpass tiga minggu pasca peresmian tol. Nyatanya, hingga batas waktu tersebut pembangunan underpass tak kunjung terealisasi. (afa/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News