Tuntut Pengisian Perangkat, Ratusan Kades di Kediri Datangi Kantor Pemkab

Tuntut Pengisian Perangkat, Ratusan Kades di Kediri Datangi Kantor Pemkab Sempat terjadi aksi saling dorong antara kepala desa dengan petugas keamanan didepan pintu masuk kantor Bupati Kediri. Foto: ARIF K/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ratusan kepala desa (Kades) se-Kabupaten Kediri tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa (PKD) menggeruduk Kantor Bupati Kediri Hj Haryanti Sutrisno di Jalan Soekarno Hatta, Ngasem, Kediri, Kamis (6/12). Kedatangan mereka menuntut Bupati Kediri agar segera melaksanakan pengisian perangkat desa yang kosong.

Dari pantauan, sebelum berangkat ke kantor Bupati Kediri, massa berkumpul sejak pagi di area Simpang Lima Gumul. Mereka lalu datang ke Pemkab dengan pengawalan dari petugas Kepolisian. Tiba di kantor Pemkab, massa berkumpul di halaman masjid.

Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing

Saat akan masuk ke kantor Bupati Kediri, PKD sempat terhadang oleh petugas Satpol PP Kabupaten Kediri dan petugas kepolisian. Akibatnya terjadi insiden dorong-mendorong antara para kepala desa dengan petugas gabungan.

Bahkan sempat terjadi kekerasan antara PKD dan petugas gabungan. Aksi itu dapat diredam dan pada akhirnya mereka ditemui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Satirin dan Kepala Bagian Hukum Sukadi.

Setelah mengadakan pertemuan yang juga dihadiri inspektorat, disepakati perwakilan kepala desa akan berangkat ke Kementerian Dalam Negeri untuk menanyakan putusan Mahkamah Agung Nomor: 28P/HUM/12018 tertanggal 20 Agustus 2018.

Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik

Ketua PKD Kabupaten Kediri Yohansyah Iwan Wahyudi mengungkapkan kedatangannya ke kantor pemkab bermaksud untuk menemui bupati Kediri. Tujuannya untuk meminta waktu audiensi segera mengangkat perangkat desa. 

“Hasilnya pertemuan kami dari perwakilan kepala desa dan bersama perwakilan Pemkab akan ke Mendagri untuk mengambil keputusan tentang pengangkatan perangkat desa,” ungkap Yohansyah.

Dari keterangan Yohansyah, di Kabupaten Kediri banyak kekosongan perangkat desa. Hal itu membuat kinerja di tingkat desa tidak maksimal. “Kami jelas kewalahan bila tidak ada perangkat desa. Baik itu dari segi pelayanan dan administrasi,” ungkapnya.

Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton

Dengan adanya insiden itu, Yohansyah menyampaikan permohonan maaf kepada petugas gabungan. “Kami memohon maaf atas kejadian ini karena selama ini diombang-ambingkan dan tidak mendapatkan respons baik,” ujarnya. (rif/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO