LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan minuman keras berbagai merek tanpa izin edar disita oleh aparat kepolisian Polres Lumajang. Miras tersebut disita dari dua toko di Jalan Diponegoro no 61 Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Kota Lumajang dan dari toko di Desa Karangsari Kecamatan Sukodono. Aparat kepolisian menyita 242 miras.
Patroli skala besar dipimpin oleh Kabag OPS Polres Lumajang Kompol Eko Hari Suprapto dengan kekuatan 48 personil dengan menitik beratkan sasaran pada miras. "Malam ini kita tertibkan peredaran miras di wilayah Lumajang," katanya, Minggu (16/12).
Baca Juga: Ngabuburit! Belasan Sepeda Motor di Lumajang Terjaring Balap Liar
Eko mengatakan, Minuman keras dari berbagai merek ini disembunyikan sang pemilik toko di bagian belakang rumah miliknya. Awalnya pemilik toko mengelak, namun setelah diperiksa di setiap sudut toko, ternyata, petugas berhasil menemukan ratusan botol minuman keras berbagai merek. "Seluruh minuman keras tersebut langsung diamankan dan diangkut ke Mapolres Lumajang," ungkapnya.
Petugas kemudian melanjutkan razia ke sejumlah toko, dan kembali menemukan ratusan miras berbagai merek di Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono. "Patroli skala besar kali ini berjalan lancar dan kondusif," terangnya.
Kapolres Lumajang, AKBP Dr. Muhammad Arsal Sahban mengatakan, razia minuman keras memang dalam sepekan ini gencar dilakukan untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan saat perayaan pergantian tahun. "Alhamdulillah Polres Lumajang dalam menumpas persebaran miras yang notabene biang munculnya kericuhan," katanya.
Baca Juga: Jaga Kesucian Ramadan, Tim Gabungan Lumajang Garuk 3 Pasangan Kumpul Kebo
Tujuan razia ini untuk menekan angka kejahatan saat pergantian tahun, terutama minuman keras yang kerap memicu terjadinya perkelahian antar pemuda akibat mabuk minuman keras.
"Dalam patroli kali ini berhasil diamankan miras dengan jumlah cukup besar, yaitu 242 botol. Rencananya, razia minuman keras akan terus dilakukan hingga saat malam pergantian tahun," pungkasnya. (ron/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News