LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Dunia pendidikan Kabupaten Lumajang kembali tercoreng. Pasalnya, Senin (05/12) sekitar pukul 11.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang menangkap 12 siswa SMK yang kedapatan tengah pesta minuman keras di kawasan Stadion Semeru.
Para siswa SMK itu langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Lumajang. Mereka tertangkap basah tengah berpesta miras. Di hadapan petugas, para siswa ini mengaku sudah terbiasa meminum minuman keras. Tak jarang beberapa dari mereka juga bolos sekolah hanya untuk pesta miras di sekitar stadion setempat.
Baca Juga: Ngabuburit! Belasan Sepeda Motor di Lumajang Terjaring Balap Liar
Kedua belas remaja yang rata-rata masih di bawah 17 tahun tersebut sempat ditahan di kantor Satpol PP hingga pukul 15.00 WIB untuk menjalani pembinaan sebelum akhirnya diserahkan pada orang tua dan guru masing-masing.
"Agenda kami melakukan penertiban PKL di kawasan Stadion Lumajang. Namun, saat itu, anggota mendapati anak sekolah lagi asik menggelar pesta minuman keras, kemudian kita tahan sebelum di jemput orang tua dan wali murid," kata Kepala Satpol PP Lumajang, Drs. Basuni.
"Mereka melakukan itu d isaat jam pelajaran sekolah. Sepuluh siswa masih menggunakan seragam SMK swasta dan dua siswa SMK negeri menggunakan pakaian bebas," ujar Basuni. Bahkan dua di antaranya bawa kondom.
Baca Juga: Jaga Kesucian Ramadan, Tim Gabungan Lumajang Garuk 3 Pasangan Kumpul Kebo
Usai didata, para pelajar kemudian diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Satpol PP Lumajang juga mendatangkan orang tua pelajar, serta guru sekolah, guna memberikan efek jera.
Basuni mengatakan, akan melakukan tindakan tegas kepada siswa yang sudah tertangkap. Ia telah memanggil kepala sekolah untuk nantinya membina siswa-siswinya yang sudah meresahkan masyarakat. (ron/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News