SURABAYA (bangsaonline) - Puluhan mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Surabaya mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rabu (24/9/2014), sekitar pukul 12.00 WIB. Massa berdemo sebagai reaksi atas sikap jaksa yang mengkaitkan HMI dengan kasus Anas Urbaningrum, terdakwa kasus dugaan korupsi Hambalang.
Hanif Fachrianto, koordinator aksi, mengaku datang ke Kejati untuk menyampaikan kekecewaannya atas pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) yang mengkait-kaitkan kasus Anas dengan HMI. "Kami sangat menyayangkan kasus Anas dengan dikaitkan dengan organisasi kami," katanya kepada pihak Kejaksaan.
Baca Juga: OTT Kasus Suap Perkara Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya Dikarantina 14 Hari
Hanif mengaku mahasiswa berdemo bukan sebagai simpatisan Anas, kendati dia pernah menjabat sebagai Ketum HMI. Mahasiswa hanya kecewa ketika jaksa menyebut antara Anas dengan saksi Muhammad Nazaruddin, mantan Bendum Partai Demokrat, memiliki keterkaitan psikologis di organisasi HMI.
"Ini seolah-olah Anas dan saksi komplotan organisasi kami. Padahal mereka hanya alumni dan tidak ada kaitannya dengan kami. Atas dasar apa jaksa penuntut umum menyimpulkan itu," kata Hanif.
Menanggapi pendemo, Asisten Intelijen Kejati Jatim Andi Herman mengatakan bahwa kasus Anas di luar otoritas Kejaksaan. Sebab, kasus yang membelit mantan Ketum Partai Demokrat itu ditangani disidangkan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami bisa menampung aspirasi untuk disampaikan ke KPK," ujarnya.
Baca Juga: Bersama Kemenag, Kejaksaan Gelar Sholawat di Pantai Bentar Probolinggo
Demo mahasiswa HMI ini berbarengan dengan jadwal sidang putusan Anas Urbaningrum siang ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Anas duduk sebagai pesakitan karena terbelit kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung atlet Hambalang.
Sementara perwakilan mahasiswa HMI Surabaya menyampaikan aspirasinya di dalam kantor Kejati Jatim, massa pendemo yang menunggu di luar sempat bersitegang dengan polisi. Itu terjadi setelah mahasiswa membakar ban.
Massa yang berada di luar pagar kantor Kejati Jatim itu tak sabar menunggu perwakilan mereka yang beraudiensi dengan pihak Kejati Jatim. "Keluarkan kawan-kawan kami di dalam. Kami di sini panas dan lama menunggu," teriak salah satu orator.
Baca Juga: 29.046 Pemilih Pemula Usia 17 Tahun Siap Berpartisipasi pada Pilkada 2024 di Sidoarjo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News