3 Karaoke di Tuban 'Diobok-obok' BNN, 15 Pengunjung Diamankan

3 Karaoke di Tuban Suasana saat razia yang digelar oleh BNN Kabupaten Tuban bersama Polri, TNI, serta Satpol PP.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak tiga tempat hiburan malam dan karaoke 'diobok-obok' BNN Kabupaten Tuban bersama Polri, TNI, serta Satpol PP pada Sabtu (29/12) malam kemarin. Tiga tempat karaoke dan hiburan itu yakni Glamour, Asa, dan Oke yang berlokasi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.

Hal itu dalam rangka mengantisipasi penggunaan narkoba menjelang perayaan malam tahun baru 2019. Hasilnya, 15 pengunjung tanpa identitas dan 5 motor tak dilengkapi STNK turut diamankan.

Baca Juga: Berpotensi Batasi Hak Pegawai Tempat Hiburan, SE Bupati Tuban Dikritik

"Ada 15 orang yang diamankan karena tidak membawa identitas. Mereka berasal dari Lamongan dan Tuban sendiri," ujar Kepala BNN Tuban, AKBP I Made Arjuna.

Sebagai tindak lanjut, ia mengatakan bahwa mereka diberi pembinaan dan soft terapi. Ia berpesan, kepada pemilik, pengusaha, atau owner untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba.

"Sebab, tempat seperti ini rawan dengan hal semacam itu. Kami harap pemilik tempat hiburan malam juga bisq diajak kerja sama," harapnya.

Baca Juga: Antisipasi Peredaran Narkoba Jelang Nataru, BNNK Tuban Razia Hiburan Malam

Sementara itu, proses razia ada 52 sampling yang dilakukan tes urine secara acak. Selama pemeriksaan hasil tes urine, pengunjung maupun pemandu karaoke semua negatif dan tidak didapati membawa obat-obatan terlarang.

"Razia ini akan terus kami gelar demi Tuban bebas dari obat-obatan terlarang," terangnya. (wan/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO