BLITAR, BANGSAONLINE.com - Calon Presiden nomer urut 01 Joko Widodo menanggapi wacana tes baca Alquran untuk peserta Pilpres 2019.
Menurut Jokowi, tes maupun debat dalam bentuk apapun merupakan kewenangan KPU sebagai penyelenggara. Termasuk tes baca Alquran yang pertama kali datang dari Dewan Ikatan Dai Aceh.
Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Menteri ATR/BPN: Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik
Hal ini diungkapkan Jokowi saat kunjunganya ke Kabupaten Blitar. "Saya kan hanya peserta, Pilpres yang ngatur semua KPU. KPU mau seperti apa ya terserah KPU sebagai penyelenggara," ungkap Jokowi usai menyerahkan sertipikat kepada 2.500 warga di Pendoo Sasana Adi Praja, Kanigoro, Blitar, Kamis (3/1/2019).
Saat ditanya kembali apakah Jokowi siap jika KPU mengizinkan, lagi-lagi Calon Presiden nomer urut 01 ini kembali menjawab dengan jawaban singkat. "Terserah KPU," ungkap Jokowi.
Undangan tes baca Alquran itu sebelumnya datang dari Dewan Ikatan Dai Aceh. Kedua pasangan capres-cawapres diundang untuk ikut tes baca Alquran demi mengakhiri polemik soal keislaman para calon.
Baca Juga: Vinanda-Gus Qowim dapat Pesan Peningkatan Industri Pariwisata dari Jokowi
Rencananya, tes membaca Alquran dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Januari 2019. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News