SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jatim akhirnya mengungkap nama-nama 6 artis yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. Salah satunya adalah Fatya Ginanjarsari, Finalis Putri Indonesia 2017.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera saat mendampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dalam konferensi pers di Mapolda setempat, Jumat (11/1) petang.
Baca Juga: Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
Sementara Kapolda menyatakan bahwa pemeriksaan untuk sejumlah artis yang diduga terlibat prostitusi online akan dilakukan mulai minggu depan.
"Ada satu orang tambahan, jadi enam orang. Sudah ada semua nama-namanya lengkap. Yang dua adalah artis sinetron dari TV swasta yang cukup besar. Terus yang dua ini finalis dari Putri Indonesia, dan dua lagi ini artis FTV sekaligus foto model," terang Kapolda Jatim, Jumat (11/1).
(BACA JUGA: Riri Febrian, Pemain Sinetron Anak Jalanan yang Diduga Terlibat Prostitusi Artis, Masih 22 Tahun)
Baca Juga: Prostitusi di Surabaya, Pria asal Lamongan Tonton Istrinya Disetubuhi Hidung Belang
(BACA JUGA: Selain Fatya, ini 5 Artis Lain yang Bakal Diperiksa Minggu Depan Terkait Kasus Prostitusi Online)
(BACA JUGA: Polisi Ungkap Penyebab Artis Terjebak Dunia Prostitusi)
Baca Juga: Tawarkan Wanita Dibawah Umur, Pelajar SMA di Surabaya Ditangkap Polisi
(Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat memberikan keterangan)
Kapolda menegaskan keempat artis tersebut akan dipanggil minggu depan. "Apabila tidak datang kita panggil lagi berikutnya, sampai dua kali. Kalo tidak datang kita upaya paksa untuk membawa mereka, karena ini menyangkut jaringan daripada kasus prostitusi online ini," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim terus bekerja keras untuk mengungkap artis-artis yang terlibat dalam prostitusi online. Dilihat dari usia mereka yang terlibat, ternyata sangat mencengangkan. Usia mereka paling banyak pada rentang 19-30 tahun.
Baca Juga: Polda Jatim Berantas Prostitusi di Tretes
"Rata rata usia mereka di bawah 30 tahun yah. Mereka tergolong masih sangat muda-muda," kata Kabid Humas Kombes Pol Barung Mangera S.I.K, Jumat (11/1). (ana/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News