Kopi Cetol 'Plus-Plus' Malang Digerebek, 29 Pelayan Seksi Diamankan, 7 Masih di Bawah Umur

Kopi Cetol Situasi penggrebekan 'Kopi Cetol' yang diduga menjalankan prostitusi di Pasar Gondanglegi, Malang (dok. Humas Polres Malang)

MALANG, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warung kopi di dalam Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang digerebek aparat gabungan Sabtu (4/1/2025).

Lokasi warung yang terkenal dengan nama 'Kopi Cetol' itu digebrek untuk kesekian kalinya karena diduga menyediakan layanan esek-esek atau prostitusi terselubung.

Digerebeknya warung kopi cetol di Pasar Gondanglegi Malang itu, dilakukan petugas gabungan dari Polres Malang bersama Satpol PP Kabupaten Malang serta muspika Gondanglegi mulai pukul 13.30 hingga pukul 17.00.

Meski digrebek di siang bolong aktivitas esek-esek di lokasi itu terbukti berlangsung.

Petugas mengamankan 29 perempuan berpakaian seksi yang bekerja sebagai pelayan, 3 Pemilik warung, dan 19 pengunjung laki-laki. Bahkan 7 di antara pelayan itu adalah perempuan di bawah umur.

Identitas mereka didata petugas dan seluruhnya kemudian diwajibkan menjalani tes urine.

”Seluruhnya negatif (kandungan narkoba) saat dites urine,” ujar Kabag Ops Polres Malang Kompol M. Bagus

Setelah tes urine dan penindakan itu, para pelayan perempuan bisa dijemput keluarganya di Kantor Kecamatan Gondanglegi. Syaratnya harus menunjukkan dokumen kependudukan yang sah.

Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menyebut, penggrebekan ini dilakukan atas laporan keresahan masyarakat atas praktik prostitusi terselubung di sejumlah warung.

"Keberadaan anak di bawah umur menjadi perhatian serius kami. Kami akan mendalami potensi adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau pelanggaran lain yang mungkin terjadi," ujarnya. (van)