BLITAR, BANGSAONLINE.com - Marsuni (68), takmir Mushola Al-Barokah di Dusun Sidoasri, Desa Sumberagung, Gandusari diserang maling yang berusaha menggondol kotak amal. Pelaku diketahui bernama Zaenal Arifin (27) warga Dusun Sukoreno, Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Blitar.
Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Muhamad Burhanudin mengatakan, kejadian berawal saat Marsuni yang tinggal di depan mushola mencurigai seseorang yang masuk ke mushola hampir tengah malam.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
Saat dicek, pelaku sedang berusaha membawa kabur kota amal mushola.
"Saksi atas nama Marsuni awalnya mengetahui aksi terlapor dan menegurnya. Dengan berkata 'Jangan mengambil uang jariyah yang miliknya orang banyak'. Namun peringatan itu tak digubris terlapor," ungkap Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Muhamad Burhanudin, Rabu (16/1/2019).
Usai ditegur, terlapor justru berusaha menyerang saksi. Dengan cara mendorong ke luar mushola hingga saksi terjatuh dari tangga mushola. Melihat saksi terjatuh, terlapor berusaha kabur sambil membawa uang hasil kejahatanya.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
Apes, belum sempat membawa kabur barang curiannya, warga sudah ramai berdatangan ke lokasi. Sebagian warga yang geram sempat menghadiahi pelaku dengan bogem mentah.
"Melihat terlapor berusaha kabur, saksi kemudian meriakinya maling. Hal ini kemudian membuat warga berdatangan dan menangkap terlapor. Usai tertangkap, warga menyerahkan terlapor ke Polsek Gandusari," jelasnya.
Dari tangan terlapor, petugas mengamankan barang bukti berupa kotak amal berisi uang infaq sebesar Rp 32.800. Dan satu buah tas ransel warna hitam berisi gergaji, kunci T, obeng, dan alat cungkit ban. (ina/dur)
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News