BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Bupati Bojonegoro, Jawa Timur Anna Muawanah merealisasikan salah satu janjinya saat kampanye beberapa bulan lalu. Bupati asli Tuban itu meluncurkan Kartu Pedagang Produktif (KPP) yang diperuntukan bagi para pedagang di Bojonegoro, Rabu (16/1/19).
Launching Kartu Pedagang Produktif itu dihadiri puluhan pedagang, baik pedagang sayur keliling maupun pedagang yang mangkal di pasar.
Baca Juga: Disnakkan Bojonegoro Pantau Kesehatan Hewan Kurban
"Program ini bertujuan untuk memberdayakan usaha ultra mikro dan usaha mikro guna menumbuhkan iklim usaha melalui fasilitasi akses permodalan, pelatihan kewirausahaan, kemudahan akses kemitraan, pelayanan perizinan, dan bantuan pengurusan sertifikasi produk halal serta fasilitasi hak paten bagi pedagang di Bojonegoro," ujar Anna.
Kata dia, pemberian fasilitas akses permodalan kepada pedagang yang memerlukan bantuan permodalan baik untuk memperkuat modal usaha atau untuk mengembangkan usaha. Besaran akses permodalan yang bisa diberikan kepada pedagang kurang lebih senilai Rp 25 juta dengan besaran bunga yang sangat ringan sekitar 0,5 persen per bulan
"Program ini merupakan salah satu dari 17 program prioritas yang kami canangkan pada 2019 ini. Sehingga dalam pelaksanaannya, harus menjadi bagian terpenting yang perlu didukung oleh semua pihak supaya manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal," ucapnya.
Baca Juga: Pj Bupati Bojonegoro Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades
Dia mengklaim program tersebut dapat menjadi solusi tepat bagi para pedagang di Bojonegoro yang selama ini melakukan pinjaman modal namun bunganya besar.
"Untuk mekanisme pelaksanaanya kami telah menggandeng Perusahaan Daerah yakni Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk penyaluran akses permodalan bagi penerima program," katanya.
Dia berharap KPP tersebut dapat meringankan beban pedagang baik dari sisi permodalan maupun perizinan dan pengembangan usaha yang dimiliki. (nur/rev)
Baca Juga: Pemkab Bojonegoro akan Gunakan Videotron Alun-Alun untuk Nobar Timnas Vs Uzbekistan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News