PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan menetapkan kasus demam berdarah dengue (DBD) yang terjadi hingga minggu kedua bulan Januari ini, sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Wawan Kasiyanto mengatakan, serangan DBD yang terjadi di Pacitan sampai dengan tanggal 16 Januari sudah mencapai 64 kasus. Jumlah tersebut meningkat lebih dari 200 persen dari bulan yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
"Kalau tahun 2018 lalu di tanggal dan bulan yang sama, DBD mencapai 29 kasus. Namun tahun ini, meningkat menjadi 64 kasus," ujar Wawan, Kamis (17/1).
Terkait kejadian tersebut, lanjut dia, Dinkes menetapkan serangan DBD di Pacitan sebagai KLB. "Dinkes sudah menetapkan kasus serangan DBD sebagai kejadian luar biasa," tegas dia.
Menurut Wawan, serangan DBD mayoritas terjadi di Kecamatan Pacitan, utamanya Kelurahan Ploso dan Baleharjo, serta Kecamatan Arjosari, meliputi Desa Tremas, Jatimalang, dan Arjosari. Kasus DBD tahun ini lebih dipengaruhi intensitas hujan yang berlangsung sporadis. Kondisi inilah yang merangsang jentik-jentik nyamuk berkembang biak sangat cepat.
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
"Mungkin di rumah bersih dari jentik. Tetapi kondisi lingkungan juga cukup memengaruhi perkembangan jentik nyamuk lantaran dipicu intensitas hujan yang tidak menentu. Selain itu, kebersihan lingkungan yang mungkin kurang diperhatikan," jelasnya.
Terkait penetapan KLB atas serangan DBD, Wawan mengajak seluruh lapisan masyarakat agar lebih giat lagi melakukan gerakan serentak pemberantasan sarang nyamuk (Gertak PSN). "Sebab kegiatan itu merupakan standar prosedur untuk meminimalisir serangan DBD," tukasnya. (yun/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News