MALANG, BANGSAONLINE.com - Selama lima tahun yakni dari tahun 2014 sampai tahun 2019, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kota Malang meminjam gedung milik Bank Indonesia (BI) di Jl. Kawi, Kelurahan Bareng, Klojen Kota Malang untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya di bidang jasa keuangan.
Namun per hari ini, OJK Kota Malang sudah mempunyai kantor sendiri menempati lahan seluas 2.500 meter persegi, beralamatkan di Jl. Letjen Sutoyo no. 109 - 111, Lowokwaru, Kota Malang.
Baca Juga: OJK Kediri Terima 1.381 Permintaan Layanan Konsumen
Kantor tersebut diresmikan langsung oleh beberapa pejabat penting seperti Wali Kota Malang Sutiaji, Plt. Bupati Malang M. Sanusi, anggota DPR RI Andreas, serta Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Selasa (22/01).
Kepala OJK Kota Malang Widodo, sangat mengapresiasi sekaligus mengucapkan rasa terima kasih atas support BI selama ini terhadap peminjaman gedungnya.
Widodo bertekad meningkatkan pelayanannya, sekaligus berjuang mengedukasi masyarakat perihal keberadaan jasa keuangan yang aman dan sehat selepas memiliki kantor permanen.
Baca Juga: Dua Dinkes Gelar Deteksi Dini Kanker Leher Rahim di Kota Batu, Ternyata ini Hasilnya
Sementara Wali Kota Malang Sutiaji berharap dengan kantor baru ini, OJK semakin giat mengedukasi masyarakat tentang jasa keuangan di Kota Malang. "OJK harus mampu membantu masyarakat menginformasikan jasa keuangan mana saja yang layak diikuti dalam berinvestasi," tandasnya.
"Kehadiran OJK bisa dioptimalkan, ketika berkeinginan investasi skala besar, secara tepat, efektif, efisien dan aman untuk jangka panjang," pungkasnya. (iwa/thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News