BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sali (27 tahun), warga Desa Ba'engas, Kec. Labang, Kab. Bangkalan, nekat memperkosa pacarnya berinisial SF (18 tahun) hingga tiga kali. Akibat perbuatannya, ia kini meringkuk di penjara.
AKP Moh. Wiji Santoso, Kasubbag Humas Polres Bangkalan mengungkapkan pemerkosaan SF dilakukan di dapur rumah Sali.
Baca Juga: Selama Januari 2025, Polres Bangkalan Ungkap 8 Kasus Curanmor, Amankan 9 Tersangka dan 2 Penadah
Awalnya, Sali menyuruh SF untuk datang ke rumah yang jaraknya tidak terlalu jauh, karena masih satu kampung. Tanpa curiga, SF pun datang ke rumah Sali,
Setibanya di rumah, Sali menyuruh SF masuk ke dapur rumahnya. Namun karena curiga melihat gelagat Sali, SF tak mau diajak ke dapur. Tak menyerah, Sali kemudian menyeret SF dan memelintir tangannya SF.
Di dapur itulah, Sali melakukan pemerkosaan terhadap SF, serta merekamnya menggunakan HP tanpa sepengatahuan korban.
Baca Juga: Marak Korban Jerat Benang di Suramadu, PMII UTM Tuding Polres Bangkalan Tak Beri Rasa Aman
Namun, hal itu ternyata membuat Sali ketagihan. Dua hari kemudian, ia ingin mengulang perbuatannya lagi. Caranya, Sali menghubungi SF dengan mengancam akan menyebarkan video dan foto dirinya saat berhubungan. SF pun pasrah menuruti keinginan Sali.
Tak cukup dua kali, Sali justru pingin ketiga kalinya. Lagi-lagi dia mengancam SF akan menyebarkan video dan foto tersebut, bila keinginannya tak dituruti.
Namun entah kenapa, Sali kemudian malah mengirim foto-foto porno tersebut ke kakak SF. Bahkan ia jadikan status di media sosial WA dan FB.
Baca Juga: Mahasiswa UTM Jadi Korban Jebakan Benang Nilon saat Naik Motor di Jembatan Suramadu
Sali pun lantas diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa (22/1) lalu, sekira pukul 23.00 WIB.
Atas perbuatannya, Sali harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 Jo 27 UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No. 11 thn 2008 tentang ITE Subs pasal 29 Jo 4 UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 285 KUHP. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News