Polres Pamekasan Kembali Bekuk 11 Budak Narkoba

Polres Pamekasan Kembali Bekuk 11 Budak Narkoba Polres Pamekasan ungkap kasus narkoba di Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan berhasil membekuk 11 budak narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019 yang digelar tanggal 26 Januari sampai dengan 6 Februari.

Dalam rilisnya, Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo mengungkapkan, gabungan seluruh Satuan Operasional Polres Pamekasan berhasil mengungkap 7 kasus penyalahan narkoba dengan 4 tersangka TO (target operasi) dan 3 non TO dengan BB seluruhnya merncapai 4,29 gram.

Baca Juga: Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding

"Para budak narkoba tersebut ada yang diamankan di rumah dan di jalan raya," tutur Kapolres Pamekasan didampingi Kasat Narkoba dan Kasubbag Humas.

Teguh menambahkan, tersangka berasal dari beberapa wilayah hukumnya. "Para tersangka disinyalir dari tiga jaringan berbeda, Untuk pengedar ada 3 orang, sedangkan 8 lainnya masuk pemakai yang berasal dari 4 Kecamatan, yakni kecamatan Kota Pamekasan, Tlanakan, Pademawu, dan Galis," jelasnya.

Sedangkan untuk Barang bukti (BB) yang diamankan yakni sabu 4,29 gram dan seperangkat alat hisab juga 3 hp serta uang tunai Rp 200 ribu. 11.

Baca Juga: Polda Jatim Tangkap 3 Tersangka Kasus Bondet di Pamekasan

Adapun tersangka tersebut dengan inisial EM (28), PG (23), NK (25), M (33), JA (20), JP (25), AHH (20), SY (25), YW (32), AM (20), dan AH (16). Mereka berprofesi sebagai supir dan pekerja swasta.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal narkotika dengan ancaman 5 sampai dengan 20 tahun. (err/dur)

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Antarpulau dari Lumajang di Pamekasan

(Inilah para budak narkoba yang dibekuk jajaran Polres Pemekasan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO