SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dua Minggu belakangan banyak beredar informasi adanya pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi) kolektif di Satlantas Polresta Sidoarjo. Kabar itu beredar masif di berbagai sosial media. Termasuk grup WhatsApp, Facebook, dan sejumlah media sosial.
Pertama yang beredar adalah informasi pengurusan SIM kolektif tanpa tes yang digelar di GOR Sidoarjo pada 16 Februari 2019. Dalam selabaran itu tertulis cukup datang dengan membawa KTP, surat keterangan dari desa, dan surat kesehatan dari Puskesmas, bisa langsung foto kemudian SIM jadi.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
"Saya sempat ditanya beberapa teman terkait itu. Mereka mengira kabar itu benar, sehingga tertarik untuk ikut," cetus Ardian Yudi, warga Candi, Sidoarjo.
Selang beberapa hari, beredar lagi selebaran serupa melalui sejumlah media sosial. Isinya hampir sama, hanya tanggalnya berbeda. Tertulis pengurusan SIM kolektif digelar 29 Februari 2019. Kali ini juga dilengkapi tarif. Untuk SIM C Rp 90.000, SIM A Rp 150.000, dan SIM B Rp 190.000.
"Saya kira itu benar, makanya sempat ingin ikut," terang Ardian lagi.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024
Keluhan serupa juga disampaikan banyak warga. Mereka tanya ke sana ke mari karena ingin ikut program SIM kolektif yang terlihat mudah karena hanya tinggal foto saja, tanpa tes. "Untungnya ada teman polisi, dan saya tanyakan itu. Ternyata tidak ada. Hanya hoaks yang beredar luas," sebut bapak satu anak yang sedang butuh SIM A tersebut.
Ya, beberapa hari terakhir telah terverifikasi bahwa kabar adanya pengurusan SIM kolektif itu berita bohong alias hoaks. Polisi dan beberapa instansi pun sibuk mengklarifikasi kabar itu melalui media sosial maupun dalam sejumlah kesempatan bertemu warga.
Kendati demikian, sampai sekarang masih saja banyak warga yang menanyakan kabar itu. Mereka seolah belum tahu bahwa kabar tersebut hanya berita bohong.
Baca Juga: 1.298 Polisi Siap Amankan TPS saat Pilkada 2024 di Sidoarjo
Saat dikonfirmaswi terkait hal tersebut, Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrian Saleh Siregar mengakui bahwa kabar adanya pengurusan SIM kolektif itu sangat masif beredar di masyarakat.
"Kami sudah klarifikasi. Kami sampaikan lewat media sosial, website, dan kami juga sampaikan di berbagai kesempatan saat bertemu dengan masyarakat bahwa kabar itu hoaks. Tapi memang masih banyak yang belum tahu," ungkap Fahrian, Rabu (13/2).
Pihaknya pun terus mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan kabar yang beredar dan belum tentu kebenarannya. Dia berharap, masyarakat lebih teliti. "Contohnya yang tertulis tanggal 29 Februari. Kan tidak ada di kalender," tandas mantan Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jatim tersebut.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Kemudian tentang SIM tanpa tes, juga disebutnya tidak masuk akal. Belum lagi tentang tarif yang tertulis, juga jelas tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Harusnya cek and ricek dulu saat dapat kabar. Kan sekarang proses verifikasi juga mudah, bisa dicari lewat media sosial resmi Polres, Polda, atau sebagainya. Atau bisa juga tanya langsung ke petugas," lanjut dia.
Selain itu, pihaknya juga berharap masyarakat tidak mudah nge-share berita atau kabar yang belum tentu benar. Agar tidak menjadi hal yang malah meresahkan.
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Menurut Fahrian, kabar hoaks tentang pengurusan SIM Kolektif bukan hanya di Sidoarjo. Pihaknya mendapat informasi bahwa hal serupa juga beredar di berbagai daerah. Termasuk di Jawa Timur dan provinsi lain. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News