MALANG, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota Malang Ir H Sofyan Edi J, menyerahkan sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kepada 185 warga Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Penyerahan secara simbolis itu dilakukan di aula kantor Kelurahan Lesanpuro, Senin (25/02/19).
Sofyan Edi mengucapkan rasa terima kasih atas kerja keras Kantor Pertanahan Kota Malang, yang secara perlahan terus menyelesaikan target sertifikat yang ditentukan. "Dengan keterbatasan tenaga sebanyak 65 personil, tapi ternyata mampu menyelesaikan puluhan ribu sertifikat di Kota Malang," ucapnya.
Baca Juga: Tolak Politik Uang dan Tuntut Netralitas Polri, Puluhan Massa Gelar Aksi di Bawaslu Kota Malang
Pihaknya berharap Kantor Pertanahan Kota Malang senantiasa bisa mengimbangi tuntutan dari pemerintah pusat. Yakni di tahun 2025, semua tanah sudah bersertifikat secara jelas dan benar, tidak ada lagi persengketaan. Sertifikat dikeluarkan sesuai ukurannya dan memiliki kepastian hukum (sah).
"Kami mengimbau kepada pemilik sertifikat, bahwa kebutuhan tersebut tidak boleh secara konsumtif. Melainkan produktif, sebagai peningkatan usaha atau penambahan modal usaha," imbaunya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang H Masduki menambahkan bahwa pada dua minggu yang lalu, sebanyak 111 warga Lesanpuro lainnya telah menerima sertifikat PTSL terlebih dulu non simbolis.
Baca Juga: FMPN Dukung dan Siap Menangkan Petahana Rini di Pilbup Blitar 2024
Menurut Masduki, masih ada lagi sejumlah 141 surat permohonan sertifikat milik warga Lesanpuro, yang masih diproses. "Dalam waktu dekat, segera diserahkan ke warga. Dan penyerahan ini terus berkelanjutan sampai kuota terpenuhi 7500 hingga 10.000 sertifikat," tambahnya.
Masih kata Masduki, sejauh ini sertifikat yang sudah diterbitkan kantor Pertanahan ada di lima kelurahan seperti Tlogomas, Mulyorejo, Madyopuro, Lesanpuro, serta Bandulan dengan total sebanyak 1.314 sertifikat.
"Terbanyak di Kelurahan Mulyorejo, ada 613 sertifikat, disusul 4 kelurahan lainnya sekitar 200 atau 100 sekian. Dan insya Allah, besok bertempat di Kelurahan Bandulan diserahkan secara simbolis sebanyak 150 sertifikat," pungkasnya. (iwa/thu/ian)
Baca Juga: Tim PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Serahkan 450 Sertifikat di Desa Kedungrejo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News