SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Situbondo dan Universitas Abdurachman Saleh (Unars) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Universitas Abdurachman Saleh, Jl. PB Soedirman, Kelurahan Patokan, Kabupaten Situbondo, Sabtu (9/3).
Perjanjian kerja sama itu sebagai perwujudan rasa tanggungjawab bersama dalam penyelenggaraan pengawasan partisipatif hingga terwujudnya penyelenggaraan pemilihan yang berkualitas dan akuntabel.
Baca Juga: Bawaslu Situbondo Temukan 1087 Dugaan Pelanggaran, Faridl Sebut Pantarlih tak Prefesional
MoU itu ditandatangani Rektor Unars Situbondo Ir. Martono Achmar, M.M, dan Ketua Bawaslu Situbondo, Murtapik, S.Sos, disaksikan Pembantu Rektor, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Situbondo, Polres Situbondo, para dekan, dan anggota Bawaslu Situbondo.
"Tujuan yang pertama adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu tahun 2019," kata Ketua Bawaslu Situbondo, Murtapik, S.Sos.
Selain peningkatan partisipasi masyarakat, kerja sama juga menyasar pada sosialisasi dan pendidikan politik lokal bagi mahasiswa agar turut serta melakukan pengawasan proses penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Situbondo Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
"Tentu kita ingin mendorong masyarakat khususnya kaum mahasiswa agar berperan aktif melakukan pengawasan hingga terjadi peningkatan partisipasi dalam pengawasan pemilihan umum di Situbondo," terangnya.
Lebih lanjut pria yang pernah mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren Mabdaul Arifin, Curah Jeru Panji, Situbondo ini menjelaskan bahwa, Bawaslu Situbondo siap memberikan pendampingan, sosialisasi, layanan konsultasi dan memberikan supervisi atas kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pihak kampus.
"Termasuk kita akan memberikan informasi yang dibutuhkan untuk peningkatan pengawasan pemilu partisipatif yang dilaksanakan sepanjang itu tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Baca Juga: Hadiri Wisuda S1 STAI Nurul Huda, Bupati Karna Ajak Wisudawan Ikut Wujudkan Situbondo Berjaya
"Intinya kerja sama ini diarahkan untuk mensinergikan kegiatan-kegiatan dalam mendukung terciptanya penyelanggaraan pemilihan, khusunya di bidang pengawasan seluruh tahapan pemilihan umum," pungkas Murtapik.
Pantauan di lapangan, usai MoU, Bawaslu Situbondo melanjutkannya dengan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019 dan Deklarasi "Pemilu Cerdas Tanpa Politik Uang, Pemilu Damai Tanpa Hoax", yang seluruh pesertanya dari mahasiswa berbagai fakultas di Universitas Abdurachman Saleh (Unars) Situbondo. (mur/had/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News