MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap warganya, Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari menandatangani MoU dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan distribusi gas bumi (jargas) untuk rumah tangga.
Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung pada Rabu (13/3) di Candi Singhasari Ballroom Lt.2 Grand Sahid Jaya, Jl. Jenderal Sudirman Kav 86 Jakarta Pusat. Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk untuk menjalankan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan transmisi dan atau distribusi gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil.
Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN
Wali Kota hadir dalam penandatanganan MoU dengan didampingi Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Sumarmi Astuti. Rencananya Kota Mojokerto akan mendapat pemasangan jaringan gas sebanyak 4.000 sambungan. Selain Kota Mojokerto ada 18 kabupaten/kota lain di Indonesia yang akan mendapat pemasangan jaringan gas bumi.
Ika Puspitasari menjelaskan di Kota Mojokerto telah dilakukan FEED-DEDC untuk pemasangan jaringan gas tahun 2019. “Tahun ini Kota Mojokerto mendapat 4.000 sambungan jargas,” jelas wanita yang akrab disapa Ning Ita itu. FEED-DEDC dilakukan di 10 Kelurahan, yaitu Kelurahan Meri, Gunung Gedangan, Kedundung, Balongsari, Magersari, Jagalan, Sentanan, Gedongan, Purwotengah dan Kelurahan Kranggan.
“Untuk pemasangannya nanti akan mempertimbangkan hasil FEED-DEDC yang ada,” jelas Wali Kota.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Mojokerto akan terus mengusahakan pemasangan sambungan jargas agar merata di Kota Mojokerto. “Warga yang wilayahnya sudah dipasang jargas merasakan banyak manfaatnya terutama dari sisi ekonomi. Dengan jargas biayanya lebih murah dibanding memakai LPG,” terangnya.
“Kalau sudah dipasang jargas, UKM-IKM yang bergerak di bidang kuliner juga akan ringan biaya produksinya, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat,” tutupnya. (ris/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News