Percantik Kawasan, Pemkot Mojokerto Tata Ulang Bekas Sumur Bor Air Hangat Gununggedangan

Percantik Kawasan, Pemkot Mojokerto Tata Ulang Bekas Sumur Bor Air Hangat Gununggedangan Mobil crane dan alat berat yang telah disiapkan oleh Pemkot Mojokerto untuk tata ulang kawasan air hangat Gununggedangan. (Ist)

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Mojokerto melakukan penataan ulang kawasan bekas sumur bor air hangat di lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gununggedangan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto mengerahkan petugas dan peralatan, termasuk alat berat untuk membersihkan dan menata ulang kawasan tersebut.

“Kami sudah turunkan petugas dan alat berat untuk membersihkan semak belukar, rumput liar, serta merapikan area sekitar kolam. Kami ingin ruang publik ini kembali menjadi tempat yang positif, bermanfaat, dan tidak disalahgunakan,” ungkap Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, Sabtu (12/7/2025).

Ning Ita, sapaan akarab Wali Kota Mojokerto itu menambahkan bahwa tak hanya dilakukan pembersihan, namun juga dilakukan pemasangan pilar pembatas, penerangan, hingga CCTV di area tersebut.

“Kami juga telah menambah titik-titik lampu penerangan, dan memasang CCTV, serta menempatkan pilar pembatas di sekitar area kolam. Ini bagian dari upaya kami menciptakan rasa nyaman dan meningkatkan visibilitas di malam hari,” tambahnya.

Tak hanya itu, Pemkot juga menerjunkan petugas Satpol PP untuk melakukan patroli rutin di area tersebut, guna mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

“Langkah ini tidak hanya sebagai penanganan, tapi juga pencegahan. Kami ingin memastikan bahwa setiap sudut kota ini menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk warga yang tinggal di Kota Mojokerto,” tegas Ning Ita.

Penataan ulang ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, namun juga bagian dari strategi Pemkot dalam membangun tata kota yang berkelanjutan dan ramah bagi semua kalangan.

“Mari kita jaga bersama kota kita tercinta, Pemkot tidak bisa bekerja sendiri, butuh sinergi dan kolaborasi bersama masyarakat. Jika mendapati penyalahgunaan ruang publik, segera laporkan kepada petugas atau aplikasi Curhat Ning Ita,” pungkasnya.

Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Kota Mojokerto terus bergerak menuju kota yang lebih baik, dan menjadikan ruang publik sebagai aset bersama yang layak untuk dijaga dan dinikmati. (ris/msn)