Penjual Tempe di Blitar Nyambi Edarkan Sabu

Penjual Tempe di Blitar Nyambi Edarkan Sabu Tersangka beserta barang bukti saat diekspos di Mapolres Blitar. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pengedar narkoba bernama M Iwan Novianto (34) alias Sakim diamankan petugas Satnarkoba Polres Blitar Kota. Sakim kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan pil dobel L.

Agar tak diketahui polisi, pria asal Jalan Asahan, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar ini, menutupi kedoknya sebagai pengedar narkoba dengan berjualan tempe. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu-sabu seberat 1,1 gram dan 700 butir pil dobel L.

Baca Juga: Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Mulai Narkotika hingga Senjata Api

"Pelaku ini melayani orang yang membeli narkoba dengan berkedok sebagai penjual tempe. Jadi sehari-hari jualan tempe. Akan tetapi, jika ada yang memesan nanrkoba dilayani juga oleh pelaku," ungkap Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, Kamis (21/3/2019).

Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari warga jika ada penjual tempe yang nyambi menjadi pengedar narkoba. Saat ditelusuri, informasi itu ternyata benar. Polisi langsung melakukan penggerebekan.

"Polisi menemukan sejumlah barang bukti sabu dan pil dobel L saat penggerebekan," kata AKBP Adewira Negara Siregar.

Baca Juga: Kasatresnarkoba Polres Blitar Kota Positif Narkoba Usai Ungkap Peredaran Ganja 13 Kg

Kepada petugas, tersangka membantah telah menjadi pengedar narkoba. Tersangka mengaku, sejumlah sabu dan pil dobel L itu dikonsumsi sendiri.

Menurut tersangka, ia mendapatkan sabu-sabu dari seseorang yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun. "Saya konsumsi sendiri, tidak saya jual," kelit tersangka. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO