
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Perguruan silat di Kabupaten Blitar diminta untuk mengevaluasi penerimaan anggota baru. Ini ditegaskan Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman usai mengamankan dua oknum pesilat yang nyambi mengedarkan pil dobel L hingga melakukan aksi provokasi di media sosial.
AKBP Arif berharap kasus ini menjadi evaluasi terhadap perguruan silat, agar mengawasi lebih baik proses penerimaan maupun pendaftaran warga yang diangkat menjadi anggota perguruan silat.
"Sehingga, aksi mereka tidak mencoreng nama baik perguruan silat dan membawa pengaruh negatif terhadap perguruan silat," terang Arif, Rabu (19/2/2025).
Seperti diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar mengamankan dua anggota salah satu perguruan silat. Keduanya adalah MRPS (18) dan HS (18) warga Kecamatan Wlingi yang diamankan di wilayah Kecamatan Kesamben, pada Jumat 14 Februari 2025 lalu.
Atas penangkapan keduanya, polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan profiling terhadap keduanya. Saat itulah banyak ditemukan atribut salah satu perguruan silat.
Berdasarkan pemeriksaan, keduanya memang mengaku sebagai anggota perguruan silat.
"Setelah kami dalami, keduanya juga yang melakukan aksi provokasi baik secara langsung maupun melalui media sosial terhadap pesilat lainnya untuk melakukan keonaran. Termasuk yang terjadi di depan Mapolres Blitar beberapa waktu lalu," ujarnya.
Tak hanya itu, mereka juga mempengaruhi pesilat lain untuk menggunakan narkotika dan mengonsumsi minuman keras.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 303 pil dobel L, atribut silat, hingga bukti tangkapan layar aksi provokasi di media sosial yang disebar pelaku. (ina/rev)