Lokasi perampasan handphone wartawan di Mapolresta Pasuruan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dua wartawan yang bertugas di wilayah Pasuruan mendapat perlakuan kasar oleh oknum Polisi anggota Sabhara Polres Pasuruan Kota, Senin (25/3) siang. Selain dirampas, sejumlah file di dalam hp wartawan tersebut juga dihapus.
Kedua jurnalis itu adalah Ary Suprayogi, wartawan TV One dan Iwan Nurhidayat, wartawan online lokal di wilayah Pasuruan.
BACA JUGA:
- Beli Tanah Sejak 2022 Tapi SHM Tak Kunjung Keluar, Pria Ini Lapor ke Polres Pasuruan Kota
- Kades dan Sekdes Kalirejo Pasuruan Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp135 Juta
- Sambut Kapolres Baru, Wali Kota Pasuruan Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Persahabatan
- Merokok Dekat Bensin, Nelayan di Kota Pasuruan Tewas Usai Alami Luka Bakar 70 Persen
Kronologinya, sekitar pukul 09.12 WIB, kedua jurnalis ini sedang mengambil gambar di halaman Polres Pasuruan Kota. Mereka berdua tujuannya ingin melanjutkan berita kaburnya empat tahanan narkoba yang ada di lingkungan Mapolresta, Jumat lalu.
Awalnya, proses pengambilan gambar berjalan biasa. Karena hanya mengambil gambar suasana dan kondisi Mapolres Pasuruan, termasuk lorong dan board papan tulisan Polres Kota Pasuruan.
Pukul 09.18 WIB Ary Suprayogi dan Iwan Nurhidayat bertemu dengan Kasatreskrim AKP Slamet Santoso dan wartawam JTV, Abdul Majid.
Pukul 09.20 WIB Ary Suprayogi dan Iwan Nurhidayat selanjutnya melanjutkan pengambilan gambar di jalan depan ruang tahanan laki-laki Mapolres, jarak sekitar 7 meter dan tidak masuk ke dalam ruang tahanan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




