Pembayaran Rapel Kenaikan Gaji ASN di Pacitan Mundur Awal Mei

Pembayaran Rapel Kenaikan Gaji ASN di Pacitan Mundur Awal Mei Ilustrasi gaji.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan ASN, TNI/Polri, serta para purna bakti kini boleh tersenyum lebar. Pasalnya, pemerintah memastikan bakal membayar rapel kenaikan gaji serta uang pensiun, mulai awal April nanti. Hal tersebut seiring terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta Peraturan Dirjend Perbendaharaan, baru-baru ini.

Kabid Perbendaharaan BP2KD Pacitan Ayub Setya Budi membenarkan telah adanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pemberian rapel kenaikan gaji. Akan tetapi, lanjut dia, khususnya ASN lingkup Pemkab Pacitan, belum bisa menerima rapel kenaikan gaji tersebut pada awal bulan April nanti. 

Baca Juga: Ikut Pusat, Bupati Indartato Larang ASN Ambil Cuti Lebaran

"Daftar gaji untuk bulan April sudah jadi. Biasanya itu (daftar gaji) masuk sekitar tanggal 15 Maret lalu. Sedangkan PMK maupun Perdirjend Perbendaharaan baru turun belum lama ini. Sehingga untuk rapel kenaikan baru akan diterimakan awal Mei mendatang," kata Ayub yang saat itu berada di Madiun dalam rangka tugas dinas, Selasa (26/3).

Pejabat Eselon III B ini mengungkapkan, rata-rata kenaikan tersebut berkisar di antara Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu. Guna keperluan tersebut, Pemkab Pacitan telah mengalokasikan anggaran tak kurang dari Rp 1,6 miliar lebih. 

"Sekalipun ada keterlambatan pembayaran rapelan, namun ASN diharapkan tidak risau. Sebab di APBD, alokasi pembayaran rapelan kenaikan gaji sudah dianggarkan sekitar Rp 1,6 miliar lebih," tandasnya. (yun/ian)

Baca Juga: Gaji ke-13 dan THR akan Dipangkas, ASN Diminta Bisa Legowo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO