Demo, Papan Nama Disnakertrans Jember Diubah Pengunjuk Rasa jadi "Dinas Kurang Kerjaan"

Demo, Papan Nama Disnakertrans Jember Diubah Pengunjuk Rasa jadi "Dinas Kurang Kerjaan" Para mahasiswa Unej yang tergabung dalam GMNI Fakum Hukum mengubah tulisan di papan nama Disnakretrans.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Puluhan Mahasiswa Universitas Negeri Jember (Unej) yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indoneaia (GMNI) Rayon Fakultas Hukum melakukan unjuk rasa ke kantor Disnakertrans Jember. Mereka berunjuk rasa karena kecewa dengan banyaknya persoalan ketenagakerjaan yang tidak direspons oleh OPD terkait.

Dalam aksinya, para pendemo meluapkan kekecewaannya dengan mengganti tulisan Dinas Tenaga Kerja di papan nama, menjadi "Dinas Kurang Kerjaan ".

Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember

Korlap aksi Rizaldi Abdillah kepada awak media mengaku kecewa dengan Disnakertrans lantaran tak menindaklanjuti sejumlah laporan masalah ketenagakerjaan. Salah satunya adalah laporan yang disampaikan pihaknya terkait persoalan mantan buruh XII yang sedang memperjuangkan haknya.

" XII Kebun Banjarsari yang notabene adalah BUMN sangat sulit untuk diajak koordinasi dengan tujuan agar ada titik temu dengan mantan buruh. Tapi nyatanya sampai hari ini tidak ada penyelesaian. Kami mengharap Dinas Tenaga Kerja serius melakukan pengawasan," kata Rizaldi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (27/3) siang.

Baca Juga: Tolak Perpanjangan Izin Penambangan PT EPAS, Warga Puncu Demo ke Kantor PTPN Ngrangkah Pawon

(Aksi para mahasiswa Unej yang tergabung dalam GMNI Fakum Hukum saat demo di kantor Disnakertrans Jember)

Selain para mahasiswa dari GMNI yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut, juga ada 3 orang mantan buruh XII Banjarsari yang mewakili rekan-rekannya. "Total ada 7 mantan buruh yang tidak mendapatkan haknya dengan layak. Jadi harapan kami jangan sampai terulang lagi di perusahaan lainnya," tegas Rizaldi.

"Sehingga, kami mengritik kinerja Disnakertrans. Karena kami sudah menulis surat, tetapi tidak direspons. Kami juga telah menulis surat kepada perusahaan XII, tapi juga sama (tidak ada respon, red). Artinya mereka () tidak mau membayarkan hak buruhnya," ungkapnya.

Baca Juga: PTPN l Regional 4 Perluas Pasar Ekspor Tembakau

XII, lanjut Rizaldi, baru memberikan respons setelah beberapa kali dirinya berkirim surat. "Saat itu dijawab oleh Disnakertrans, pihaknya tidak memiliki jumlah data karyawan yang bekerja di sana ( 12 Banjarsari). Lah terus yang diawasi apa? Padahal perusahaan BUMN itu sudah berdiri sejak lama," terangnya.

"Apalagi dipakai alasan, terkait berpindahnya wewenang dari Disnakertrans ke provinsi. Harusnya tidak seperti itu. Karena sejak kapan dipindah, harusnya ada data jumlah pekerja. Sehingga karena itu, kami kritik dengan mengganti tulisan Dinas Kurang Kerjaan itu," katanya .

Lebih jauh Rizaldi menyampaikan, terkait persoalan mantan buruh XII Banjarsari tersebut, pihaknya akan tetap mendampingi. "Nanti rencananya akan ada audiensi dengan memanggil pihak-pihak terkait. Maka akan kita kawal terus, agar buruh ini mendapat haknya," tandasnya.

Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Tebu, Petrokimia Gresik Perkuat Kerja Sama Program Makmur dengan SGN

Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, salah seorang eks-buruh XII Banjarsari Rejo menyampaikan, dirinya sudah bekerja sebagai petugas keamanan selama 25 tahun.

"Tetapi tiba-tiba saya dipecat sepihak, alasan sudah tua. Tetapi saya tidak mendapat hak apapun. Hanya sarung, peci, dan baju koko itu saja. Gaji pun hanya terakhir Rp 1 juta, pesangon, hak BPJS Ketenagakerjaan juga tidak ada," pungkasnya. (yud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO