Belasan Pasangan Mesum Diamankan Dalam Razia Kos di Tuban, Ada Kamar yang Isinya 5 Orang

Belasan Pasangan Mesum Diamankan Dalam Razia Kos di Tuban, Ada Kamar yang Isinya 5 Orang Satu pasangan bukan suami istri yang kedapatan berduaan di dalam kamar kos.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan remaja dan dewasa yang diduga berbuat mesum di dalam sejumlah tempat kos digerebek petugas gabungan dari Satpol PP, BNNK, TNI, dan Polri Kabupaten Tuban, Minggu (31/3).

Dalam razia tersebut, sebanyak 22 orang penghuni kos digelandang ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan identitas dan tes urine. 

Baca Juga: Asyik ​Berduaan di Kos, 8 Pasang Kumpul Kebo Diamankan Satpol PP Tuban

Menurut Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang, razia kali ini merupakan tindak lanjut adanya laporan dari masyarakat, bahwa ada sekitar tujuh kos-kosan yang ditengarai digunakan ajang mesum oleh penghuninya.

Bahkan dari razia itu, petugas juga menemukan satu kamar kos yang ditempati 5 orang remaja di salah satu tempat kos yang berada di belakang Perpustakaan Umum, Kelurahan Latsari-Tuban. Mereka juga turut dibawa ke kantor Satpol PP, yakni tiga orang perempuan berinisial A (19), S (18), dan K (19), serta dua orang pria berinisial G (18), dan R (20). Kelimanya merupakan warga Tuban.

Ironisnya, dua di antaranya masih tercatat sebagai pelajar SMK yang ada di Tuban. "Dari razia itu, kita juga mengamkan satu kamar ada lima orang, dua diantaranya merupakan pelajar SMK Tuban," jelas Joko.

Baca Juga: Razia Kos di Tuban, 6 Pasangan Bukan Muhrim Diciduk Petugas

Di lokasi yang sama, petugas juga mengamankan 3 pasangan bukan suami istri. Yakni N (42), pria asal Banjarbaru Kalimantan bersama pasangannya A (24) warga Tuban. Kemudian A (24) yang diketahui bersama N (19), serta seorang pria S (24) dengan pasangannya N (27), keduanya warga Tuban.

Selanjutnya, dari beberapa kos-kosan yang ada di kota Tuban, dan petugas mendapati satu pasangan bukan suami istri. Yakni pemuda Berinisial M (23) warga Tuban, bersama pasangannya U (24), wanita kelahiran Bojonegoro.

Kemudian di kos-kosan wilayah Kelurahan Gedongombo Tuban. Di sini petugas mengamankan 3 pasangan yang bukan suami istri. Yaitu pria A (24) bersama perempuan H (22), D (21) bersama H (19), dan A (22) bersama C (20). Keenamnya merupakan warga Kabupaten Tuban.

Baca Juga: Razia Kos di Tuban, 2 Pasangan Kumpul Kebo Digelandang Petugas

Terakhir, di kos-kosan jalan WR. Supratman diamankan 3 orang berada di dalam satu kamar. Ia adalah D (30) bersama dua wanita berinisial N (33) dan E (30) yang kesemuanya warga Tuban. 

"Total ada sekitar 22 orang yang kita amankan dan kita bawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk dilakukan pendataan identitas dan pembinaan. Namun beberapa lainya kita serahkan ke BNNK Tuban," terangnya.

Joko Herlambang menambahkan, setelah dilakukan pendataan, meraka diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Surat pernyataan yang dibuat harus mengetahuinya Kepala Desa dan Camat setempat. 

Baca Juga: Berduaan di Kos, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Digelandang Satpol PP

“Surat pernyataan tersebut agar memberikan efek jera kepada mereka, agar tidak mengulangi lagi,” pungkasnya. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO