TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polri melakukan razia kos-kosan di wilayah Kabupaten Tuban, Sabtu (26/8) malam. Hasilnya, petugas berhasil menciduk 6 pasangan bukan suami istri.
Kepala Dinas Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Minggu (27/8) mengatakan bahwa 6 pasangan itu diciduk dari tempat kos yang berbeda-beda. Yakni, 1 pasang diciduk dari kos terpal depan karaoke Cintiya, Desa Minoharjo, Widang, 1 pasang di kos jalan tembus depan Pondok Perut Bumi, Kelurahan Gedungombo, 1 pasang di kos Mondokan belakang Indomaret Kelurahan Mondokan dan 3 pasang lagi berada di kos jalan Gatotkoco Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding.
Baca Juga: Mesum di Hotel, 8 Pasangan Kumpul Kebo di Tuban Diamankan
Sementara mereka yang diciduk yakni SPT (27) warga Kecamatan Papar Kabupaten Kediri dengan pasangannya SL (36) warga Kandangan Kabupaten Kediri; ES (22) asal Tuban dengan pasangannya EKK warga Semanding Tuban, MN (23) warga Grabagan Tuban dengan pasangannya MNH (19) warga Kabupaten Malang.
Selanjutnya, QMR (36) warga Kecamatan Jenu Tuban dengan pasangannya MS (59), MKR (18) warga Palang dengan pasangannya DAN (18) asal Semanding Tuban, serta YNW (24) asal Bangilan Tuban dengan pasangannya DA (18) asala Semanding Tuban.
Untuk tindakannya, Heri mengungkapkan bahwa 6 pasangan kumpul kebo itu dibawa ke kantor Satpol PP guna menjalani pendataan dan pemeriksaan. "Mereka kemudian kami beri pembinaan dan kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Surat tersebut harus mengetahui dan ada tanda tangannya kepala desa serta camat. Hal itu dilakukan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya. Sedangkan, yang terbukti perempuan itu merupakan PSK, maka akan dikirim ke panti rehabilitasi di Kediri," paparnya.
Baca Juga: Tak Bisa Tunjukkan Buku Nikah, Lima Pasangan Mesum di Tuban Digerebek
"Jika dari 6 wanita itu ada yang terbukti PSK, maka akan kami kirim ke Panti Rehabilitasi di Kediri," imbuhnya.
Selain para penghuni kos, lanjut Heri, pihaknya juga akan memanggil pemilik kos untuk diberi peringatan. "Kami minta kepada masyarakat agar melaporkan pada Satpol PP Tuban jika ada kos-kosan yang sering dijadikan tindakan asusila. Hal ini kita lakukan guna menciptakan kondisi Tuban aman dan kondusif," pungkasnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News