Perluas Layanan, Kapolres Malang Resmikan Kantor Satpas di JLS

Perluas Layanan, Kapolres Malang Resmikan Kantor Satpas di JLS Kapolres usai pengguntingan pita.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali memperluas jangkauan pelayanan publik, mulai dari pengesahan STNK, perpanjangan SIM, dan perpanjangan SKCK.

Senin (1/4), launching pelayanan publik dengan sistem ‘3 in 1′ dilakukan Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, SH, SIK di Jalur Lintas Selatan (JLS) Jl. Rozak No 2 Pagak, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Polres Malang Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Pakis, Ternyata ini Motifnya

Dalam sambutannya, Kapolres berharap dengan adanya pelayanan masyarakat di jalur selatan ini dapat meringankan masyarakat, sehingga tidak harus menempuh berjam-jam untuk ke Satpas Singosari.

"Dengan adanya kantor baru milik bersama ini, masyarakat bisa menikmati dan menggunakan fasilitas sebaik mungkin, sehingga tidak lagi ada keluhan," harapnya.

Selain itu, mengingat luasnya Kabupaten Malang yang terdiri dari 30 kecamatan di wilayah hukum ini, pihaknya akan terus berupaya untuk membangun kantor uji praktik seperti di Satpas Singosari. Terkait hal itu, ia mengaku sudah mengirimkan surat ke Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Gerebek Gudang Miras di Malang, Sekali Produksi Raup Untung Rp3-4 Juta

“Alhamdulillah untuk sementara kita bisa melaunching kantor pelayanan ini dan ke depan kami akan upayakan bisa membangun satu lagi untuk kantor Satpas,” pungkasnya.

Usai peresmian, Kapolres langsung meninjau pelayanan SIM tersebut, memastikan tidak adanya pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan SIM maupun 3 in 1. (thu/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penemuan Bayi Laki-Laki di Malang, Ada Bekas Luka Cekikan pada Leher':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO