Dugaan Perselingkuhan Kadishub Bojonegoro, Istri: Saya Temukan Video Porno, Diam Malah Diancam

Dugaan Perselingkuhan Kadishub Bojonegoro, Istri: Saya Temukan Video Porno, Diam Malah Diancam Kepala Dishub Bojonegoro Iskandar, dan Istrinya Titik Purnomosasi.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Iskandar menghebohkan masyarakat, utamanya lingkup Pemkab Pemkab Bojonegoro. Kasus ini telah dilaporkan Titik Purnomosasi (52) yang tak lain istri Iskandar, ke Polda Jatim, Kamis (11/4).

Kepada awak media usai melakukan pelaporan, Titik mengatakan jika ia mendengar kabar suaminya selingkuh sejak setahun lalu yaitu antara bulan Januari-Februari 2018. Namun, Titik baru mengetahui kabar bahwa suaminya selingkuh pada Juli 2018.

Baca Juga: Pajak Retribusi Parkir di Bojonegoro Naik per Januari 2022, ini Nominalnya

Titik tidak hanya melaporkan Iskandar, namun ia juga melaporkan wanita idaman lain (WIL) suaminya, yakni NWS yang diduga merupakan salah satu pejabat di lingkungan Pemkot Pasuruan.

Bahkan ia mengaku menemukan video porno antara suaminya dengan NWS. "Kejadiannya 9 bulan yang lalu, saya menemukan video porno di handphone suami saya. Saya selama ini diam saja, bahkan diancam. Karena suami saya malah mengajukan cerai April (2019) ini, saya akhirnya melapor ke Polda," ungkap Titik kepada wartawan di Mapolda Jatim.

(BACA JUGA: Kepala Diduga Selingkuh, Dilaporkan Istrinya ke Polda Jatim)

Baca Juga: Lawan Pungli dan Jukir Nakal, Dishub Bojonegoro Buka Layanan Call Center

Titik melanjutkan, suaminya tersebut beranggapan jika ia tak memiliki bukti, sehingga suaminya mengajukan cerai. Namun dalam sidang di Pengadilan Agama (PA), perceraian yang diajukan suaminya tersebut belum mendapatkan izin dari Bupati Bojonegoro.

"Dikira saya nggak ada bukti. Saya laporan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Jatim, BKN barusan. Pas di sidang pertama nggak disetujui PA karena belum ada izin bupati. Di situ saya merasa diinjak harga diri saya, dan akhirnya melapor," tambahnya.

(BACA JUGA: Kepala Dinsos Kota Pasuruan yang jadi WIL Kadishub Bojonegoro?)

Baca Juga: Dishub Bojonegoro Launching Aplikasi Uji KIR Online Bernama Sukirno

Titik berharap dengan laporan ini suaminya tersebut mendapat hukuman yang setimpal. "Saya inginnya mendapat hukuman setimpal sesuai dengan hukuman, dan dipecat," pungkasnya. (ana/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO