Ketua Bawaslu Pacitan: Hasil Quick Count Tak Bisa Dipertanggungjawabkan Kebenarannya

Ketua Bawaslu Pacitan: Hasil Quick Count Tak Bisa Dipertanggungjawabkan Kebenarannya Berty Stevanus, Ketua Bawaslu Pacitan. foto: YUNIARDI S/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSANOLINE.com - Saling klaim kemenangan di antara dua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden melalui hasil quick count mendapat tanggapan dari Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus. Ia meminta agar seluruh masyarakat, baik dari kubu Paslon Nomor 01 ataupun Nomor 02 untuk tetap tenang dan selalu menjaga kedamaian.

"Quick count bukanlah hasil yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Saat ini semua TPS masih dalam proses rekapitulasi hasil pemungutan suara. Jadi, masyarakat diharapkan untuk lebih bersabar dan menahan diri," kata Berty, Kamis (18/4).

Baca Juga: Panwascam dan PPKD Pilbup Pacitan 2020 Kemungkinan Aktif Lagi pada Juni

Menurut Berty, kalaupun saat ini sudah ada informasi terkait kemenangan salah satu paslon, itu hanyalah hasil hitung cepat dari lembaga di luar KPU. "Sehingga hasilnya belum bisa dijadikan acuan secara hukum. Yang pasti, KPU yang punya otoritas dan kewenangan dalam menetapkan hasil pemilu, bukan lembaga lain," tandasnya.

Karena itu, Berty meminta masyarakat menunggu hasil resmi dari KPU sambil terus menjaga kondusivitas keamanan. "Kami sampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Pacitan yang telah ikut berpartisipasi mensukseskan pelaksanaan pemilu. Soal hasil, kita tunggu penetapan dari KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang sah," tandasnya. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO