PACITAN, BANGSAONLINE.com - Tumpukan bangkai alat peraga kampanye (APK) hasil penertiban saat hari tenang lalu masih menumpuk di halaman Sekertariat Bawaslu Pacitan. Akibatnya, kantor Bawaslu terlihat tak rapi dan semrawut karena APK berserakan di depan kantor.
Bawaslu kini harus bekerja merapikan ratusan APK berbentuk bener dan baliho tersebut. Pasalnya, APK itu sangat menggangu keindahan lokasi kantor.
Baca Juga: Panwascam dan PPKD Pilbup Pacitan 2020 Kemungkinan Aktif Lagi pada Juni
"Mulai hari ini kita rapikan, sebab selain kotor dan mengurangi keindahan kantor juga mengganggu aktivitas Kesekretariatan Bawaslu," ujar Sudaryono, Koordinator Sekertaris Bawaslu Pacitan, Jumat (26/4).
Menurut Sudaryono, tumpukan APK milik sejumlah peserta pemilu di Pacitan tersebut hanya dirapikan dan akan disimpan di gudang. "Tidak akan kami musnahkan. Bahkan ada masyarakat yang meminta saja tidak kami berikan. Setelah APK-APK tersebut rapi, akan kami simpan di dalam gudang," terang dia.
Pasca kegiatan penertiban lalu, lanjut dia, Bawaslu sejatinya sudah berkoordinasi dengan peserta pemilu agar APK-APK itu diambil. "Namun hingga saat ini belum diambil dan masih terserak di halaman kantor. Karena itu kami rapikan agar tidak menggangu aktifitas," pungkas dia. (yun/ns)
Baca Juga: Bawaslu Pacitan Bagaikan Puluhan Paket Sembako
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News